“Sosial Bisnis Center” Desak Jokowi Turun Tangan Atasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Rainbow Indah Carpet
BOGOR (KM) – Menyikapi permasalahan carut-marutnya pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Rainbow Indah Carpet di Kampung Mandalasari RW 03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pendiri Sosial Bisnis Center (SBC) Muhammad Burhani angkat bicara.
Menurut Burhani, sampai saat ini masyarakat tidak dipanggil kembali untuk diberikan penjelasan dan dicarikan solusi terbaik setelah beberapa kali dilakukan sidak oleh beberapa dinas terkait secara bersamaan.
“Kami masyarakat selaku warga yang terdampak pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Rainbow Indah Carpet, bahwasanya dahulu pernah dilakukan sidak beberapa kali oleh beberapa dinas, namun sampai saat ini kami belum dipanggil kembali diundang duduk bersama. Saat sidak pertama dahulu menjelaskan hasil dari sidak tersebut, kemudian kedua mengenai pengujian lab, pada saat itu kita melihat tidak adanya transparansi dan SOP yang dilaksanakan, ini menjadi dugaan kita bahwasanya kuat dugaan adanya permainan di lapangan, karena faktanya sampai saat ini masyarakat masih menerima dampak bau, bising, getar, kebanjiran akibat pencemaran yang diduga dari perusahaan PT. Rainbow Indah Carpet seperti itu,” tegas M. Burhani saat dihubungi wartawan kupasmerdeka.com Kamis siang 12/8.
Burhani menuturkan, sangat perlu adanya diskusi tatap muka duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik atas kasus ini, dan pihak DPRD perlu dilibatkan sebagai fungsi monitoring dan pengawasan kinerja dinas-dinas di Kabupaten Bogor.
“Oleh karena itu perlu adanya diskusi, dikumpulkan kembali, dari semua pihak, bahkan bila perlu adanya keterlibatan ketua hingga anggota DPRD untuk memanggil semua dinas perusahaan, bahkan semua pihak yang melakukan uji lab pada saat itu, karena sampai saat ini belum ada solusi penyelesaian terbaik, bahkan tidak pernah ada duduk bersama kembali untuk melihat hasil dari sidak teman-teman dinas pada saat itu,” tuturnya.
Burhani juga mendesak kepada pemerintah Indonesia, terutama Presiden Jokowi, untuk segera ambil tindakan tegas, karena laporan ini sudah sampai ke meja Menteri LHK Siti Nurbaya.
“Mau sampai kapan permasalahan-permasalahan ini selesai?Jangan tunggu ada korban lain, segeralah ambil tindakan tegas, laporan ini sudah sampai ke meja ibu Menteri LHK Siti Nurbaya, dan kita mau Presiden Jokowi bisa melakukan hal ini, melaksanakan tugasnya dengan baik, untuk menegakkan peraturan perusahaan dengan mengikuti aturan atau prosedur yang ada, bahkan seharusnya perusahaan berada di tengah dengan lingkungan, lingkungan sudah jelas dirugikan karena berdampak kepada kesehatan dan juga berakibatkan kematian,” tambahnya.
Burhani juga menyampaikan, jika Pemerintah Jokowi masih belum bisa menentukan solusi terbaik, dalam waktu dekat masyarakat di Kampung Mandalasari RT 01, RW 03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor akan melakukan demo besar-besaran.
“Kita pihak masyarakat lingkungan sedang bersiap untuk melakukan aksi demo besar-besaran dalam waktu dekat dan melaporkan secara hukum apabila tidak ada etika tindakan tegas dari Pemerintah atau penyelesaian dugaan kasus ini, kami sudah jenuh dengan permasalahan ini yang tidak kunjung selesai, apa perlu kami harus turun ke jalan meminta bantuan Presiden Jokowi terkait permasalahan ini karena sudah banyak dugaan oknum oknum yang bermain di permasalahan ini memanfaatkan,” tegas Burhani.
“Sampai saat ini masyarakat masih menunggu hasil investigasi beberapa dinas pada saat itu dan sampai dengan sekarang belum ada laporan keterangan kejelasan transparansi,” ungkapnya.
“Solusi terbaik atas dugaan kasus ini adalah dilakukannya pertemuan duduk bersama RT, RW, tokoh pemuda, Kepala Desa, Camat, Dinas, DPRD Kabupaten Bogor, pihak perusahaan, konsultan dan juga dari PT. Rainbow Indah Carpet dan lab, dan kita warga sepakat ingin mengusulkan bahwa PT Rainbow harus direlokasi ke tempat kawasan industri karena sudah sangat merugikan dan berdampak kepada kesehatan lingkungan, dan untuk semua kegiatan hingga perizinan yang dimiliki oleh PT. Rainbow Indah Carpet diduga banyak pelanggaran, hal ini harus diaudit dan dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor secara obyektif, terbuka, transparan,” tandasnya.
Reporter: HSMY
Editor: Sudrajat
Leave a comment