AGJT Desak Bupati Bogor Segera Keluarkan Perbup Untuk RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang

Ketua Aliansi Gerakan Jalan Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra saat ditemui di kantornya di Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu siang 11/8/2021 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Ketua Aliansi Gerakan Jalan Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra saat ditemui di kantornya di Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu siang 11/8/2021 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Ketua Aliansi Gerakan Jalan Tambang (AGJT) Junaedi Adhi Putra mendesak Bupati Bogor Ade Yasin agar segera mengeluarkan Perbup terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Metropolitan Parungpanjang.

Desakan tersebut berdasarkan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Sebanyak 45 PP dan 4 Perpres diunggah di JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Salah satu daftar turunan aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibat dari peraturan tersebut berdampak kepada RDTR Perkotaan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang harus segera dibuatkan Peraturan Bupati agar bisa dikelola oleh Kabupaten Bogor, bukan oleh Pemerintah Pusat.

“AGJT tetap mendukung, saya mendesak segera keluarkan Perbup Bupati Bogor supaya bisa dikelola oleh Kabupaten Bogor untuk kesejahteraan masyarakat, Perbup itu kan satu upaya politik juga dari Pemerintah Daerah, karena ini kan gak bisa kemudian Pusat membuat satu aturan untuk penataan ruang Parungpanjang menjadi wilayah Kota Metropolitan atau wilayah berkembang, kalau tidak adanya Perbup itu akan berbenturan dengan Otonomi Daerah karena artinya kenapa? Harus adil lah dengan sektor pembangunan, yang harus dibarengi dengan peraturan Bupati, Bupati juga harus punya pandangan yang luas soal bagaimana wilayahnya itu bisa berkembang, jangan kemudian Pusat ingin melakukan perubahan tapi tidak dibarengi dengan rencana-rencana Pemerintah Daerah atau Bupati itu sendiri itu akan berbenturan, nah kalau kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bisa mengembangkan hal tersebut, itu dia akan mengetahui kekurangan-kekurangan atau persiapan-persiapan apa yang harus dipersiapkan untuk Parungpanjang kedepan diantaranya itu sih,” desak Junaedi saat diwawancarai wartawan kupasmerdeka.com di kantornya di Rumpin 11/8.

“Parungpanjang itu wilayah yang berdekatan dengan metropolitan atau kota berkembang seperti Summarecon atau BSD kemudian kota-kota mandiri yang orientasinya investasi iya kan, properti, perkantoran dan lain-lain, mau gak mau Parungpanjang akan mengikuti hal itu, cuma kesiapan Pemerintah Daerah tidak kemudian dibarengi dengan kesiapan aturan regulasi yang baik ataupun menjadi baku,” tutur Junaedi.

Junaedi menegaskan perjuangannya di AGJT, agar dalam waktu sesegera mungkin jalan tambang direalisasikan, namun membutuhkan waktu panjang untuk selesai dieksekusi.

“Saya memperjuangkan jalan tambang untuk segera direalisasikan, saya sudah survei bersama Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat bahwa wacana panjangnya jalan tambang kurang lebih 40 KM yang akan dimulai dari Desa Sukasari atau Desa Cipinang Rumpin, namun sekarang wacana jalan tambang berubah melalui design RDTR Kota Metropolitan Parungpanjang, yang wacana panjangnya adalah 22.06 KM, dengan rekomendasi terpilih adalah altrnatif 4, dengan tingkat kesulitan yang paling susah dilihat dari aspek hierarki jalan dan aspek koordinasi terkait kewenangan membangun jalan, yang akan dimulai di Desa Lebak Wangi Kecamatan Cigudeg, masuk Ke Desa Dago Kecamatan Parungpanjang masuk ke Kecamatan Rumpin, masuk lagi ke Tol BSD Tangerang, akan tetapi wacana ini bisa berubah saat dieksekusi,” tegas Junaedi.

Junaedi menambahkan, yang diinginkan masyarakat sebenarnya bukan jalur tambang sesegera mungkin, tapi bagaimana persoalan pemindahan hasil materi tiap tambang ini tidak bermasalah.

“Artinya tonase dari truk-truk tambang itu harus dikurangi, terus jam operasional juga harus diatur dengan kemudian yang sudah ada sekarang tetap dilanggar juga, banyak oknum yang meloloskan truck-truck tambang mau kosong ataupun isi, karena 5 tahun kedepan mungkin baru masih perencanaan, mungkin 20 tahun yang akan datang baru bisa dieksukusi, dan kondisi transportasinya kayak gimana, infastrukturnya kayak gimana, masih jauh kata baik untuk saat ini,” tambahnya.

Junaedi memberikan pesan untuk Pemuda di Kecamatan Parungpanjang, jangan hanya mengkritisi saja akan tetapi harus mempunyai peranan membangun atau ikut serta mengawal pembangunan.

“Nah penting juga peranan pemuda dalam hal ini jangan hanya sebatas mengkritisi tapi dia juga harus punya peranan membangun atau ikut serta dalam mengawal pembangunan tersebut, rencana tata ruang, perubahan tata ruang, ataupun pembangunan di sektor-sektor lain di Parungpanjang yang memang sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, saya punya kemampuan di sektor pertanian, saya punya kemampuan di sektor perdagangan, saya punya kemampuan di sektor otomotif, nah kebutuhan-kebutuhan apa yang kemudian bisa disamakan dan diselaraskan agar pemuda di Parungpanjang atau pemuda di Bogor Barat itu tidak ketinggalan zaman juga tergerus oleh pembangunan yang kemudian hanya menjadi penonton, ini peran penting pemuda harus dipercepat pembanguan kedepan,” pesan Junaedi.

“Tapi kalau saya lihat secara politik, memang iya Pemerintah daerah  juga sudah mempersapkan, Ibu Ade Yasin juga sudah mempersiapkan bagaimana dia 2 periode juga, nah bagaimana ini dikemas untuk dijadikan satu isu ya memang menarik, agar warga Parungpanjang bisa mendukung dia kembali di Pemerintahan berikutnya kan gitu, ya itu juga jadi dasar juga sebenarnya karena yang kami lihat itu gitu,” pungkas Junaedi.

Reporter: HSMY
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*