Kepala DPMTSP Lebak Usir Pimred portalrealita.com Saat Konfirmasi Terkait Perizinan
LEBAK (KM) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yosep mengusir Pimpinan Redaksi Portalrealita.com Yudhistira ketika menemuinya untuk melakukan konfirmasi terkait perizinan di kantornya di Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Lebak pada Senin 28/6 lalu.
Dikatakan Yudhistira, saat itu Yosep mengusir sambil menunjuk muka dan mengusir wartawan, dengan sikap yang “sangat arogan”.
“Ini ruangan saya, dan saya berhak mengusir anda dari ruangan saya,†ketus Yosep di ruang kerjanya sambil menunjuk muka watawan.
Awalnya, dituturkan Yudhi, Yosep memang terlihat ramah saat berbincang dan menjawab beberapa pertanyaan dari rekan aktivis dan wartawan. Namun, entah mengapa dirinya tiba-tiba langsung murka dan mengusir rekan aktivis dan wartawan.
“Tidak selayaknya seorang pejabat publik bersikap arogan seperti ini, apalagi sampai menunjuk-nunjuk muka dan mengusir, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai insan pers tentu saja kita mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999, dalam hal mencari dan memperoleh keterangan dari narasumber,†kata Yudhistira, yang juga ketua umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK).
Dengan sikap kadis DPMTSP seperti ini, menurut Yudhistira, patut diduga jika Kadis DPMTSP kabupaten Lebak anti kritik.
“Oleh karenanya, Minggu ini saya akan segera layangkan surat demo pada DPMTSP. Ini bertujuan agar seorang pejabat publik yang sudah disumpah jabatan tidak seharusnya memiliki sikap arogansi berlebihan ketika dikonfirmasi terkait kinerjanya,†tandas Yudistira.
Sepertinya ancaman demo yang diucapkan oleh ketua umum BARALAK Indonesia itu bukan hanya isapan jempol semata.
Ini terbukti dengan surat yang bernomor 212/UNRAS/220.GAMPAR, Perihal pemberitahuan Aksi Keprihatianan yang digelar di Depan Kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Jumat 2/7/2021.
Buntut dari sikap arogan Kadis DPMPTSP tentu saja menuai banyak kritikan.
“Jadi jika memang seorang pejabat publik bertindak arogan, ini sebuah sikap yang sangat keterlaluan, padahal sudah menjadi kewajibannya untuk melayani publik,†ujar Agustian, Ketua Aliansi GAMPAR saat ditemui wartawan Selasa 29/6 lalu.
“Atas kejadian tersebut, mutlak oknum pejabat tersebut sudah mengkangkangi peraturan pemerintah no 53 th 2010 tentang ASN,†lanjutnya.
“Jadi kami aktivis yang tergabung dalam Aliansi GAMPAR Banten melayangkan surat pemberitahuan Aksi ke Polres Lebak hari Jumat 2/7,†tandas Agus.
Hal senada ditegaskan Sekjen BARALAK Indra Montel Lugay, bahwa sudah selayaknya seorang Kadis yang bersikap layaknya seorang preman dikritisi.
“Pada aksi keprihatinan nanti tuntutan kita jelas, kita mendesak oknum pejabat arogan tersebut untuk mundur dari jabatannya,†tegas Lugay.
Lugay menambahkan bahwa aksi yang akan digelar di depan Kantor DPMPTSP ini sebagai bentuk rasa solidaritas ketika hak-hak wartawan dan aktivis dalam menjalankan tugasnya terhalang oleh sikap arogansi sang oknum.
Sampai berita ini diturunkan, media belum bisa menemui ataupun menghubungi Kadis DPMTSP Lebak karena nomornya tidak dapat dihubungi.
Reporter: Ade Irawan
Editor: MSO
Leave a comment