ASN di Kabupaten Kampar Wajib Vaksinasi, Pemda: “Yang Belum Mau, Pasti ada Konsekuensinya”

Vaksinani lanjutan di lingkup Pemda Kampar, Senin (5/7/2021)

BANGKINANG KOTA (KM) – Vaksinasi tahap ke-4 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dilakukan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga harian Lepas (THL), Tenaga Sukarela (TKS) serta Cleaning Service (CS) di lingkungan Sekretariat Daerah.

Vaksinasi dipantau oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri mewakili Bupati Kampar didampingi Asisten III Syamsul Bahri, Senin 5/7.

Yusri menjelaskan vaksinasi ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo melalui Satgas Covid Nasional guna mencapai target dalam pelaksanaan vaksinasi. Untuk Kampar, vaksinasi telah mencapai lebih kurang 60%.

Jumlah 60% tersebut meliputi hasil vaksinasi masyarakat dan ASN selain tenaga medis dan tim satgas covid. Para ASN yang belum melakukannya vaksin disebabkan masih sakit, dalam kondisi mengkomsumsi obat.

Yusri yang juga merupakan Wakil ketua Satuan Tugas Gugus penanganan covid-19 Kabupaten Kampar  menjelaskan Agustus 2021 baru tercapai target vaksinasi.

“Selain ASN, saat ini kita juga terus lakukan vaksisnasi sampai ke aparatur desa dan penerima bantuan pemerintah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Penerima Keluarga Mamfaat (PKH),” katanya.

“Bagi para ASN,TKS, maupun CS di Pemda Kampar yang belum mau atau belum berkesempatan ini jelas pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Reporter: Sahron

Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*