Khawatir Rusak Garapan, Petani di Desa Banggala Mulya Kalijati Tolak Keberadaan Galian C
SUBANG (KM) – Para penggarap sawah yang berada di blok Selawi Kampung Bakan Sawah, Desa Banggala Mulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang memprotes keberadaan sebuah galian tanah atau galian C di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar di wilayah mereka.
Galian tersebut diduga akan mengganggu aliran air ke sawah blok Selawi dan aliran kali Cikaung. Mereka mengkhawatirkan akan terjadi endapan lumpur yang masuk ke petakan sawah, yang akan mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan palawija.
Camat Kalijati Ahmad Hidayat mengaku sudah meminta agar kepala desa tidak melakukan kerja sama dulu.
“Saya sudah memberikan surat kepada Kepala Desa Banggala Mulya dengan Nomor HM.04/161/tib/2021, terkait menindaklanjuti surat dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada tanggal 20 Mei 2021 yang bernomor HM.04/168/ Gakperdang/2021,†katanya saat dimintai keterangan oleh KM pada Senin 14/6.
“Dengan perihal menginstruksikan kepada Kepala Desa Banggala Mulya agar tidak melakukan kerja sama terlebih dahulu dengan pihak manapun, sebelum usulan dan permasalahan dengan para petani di blok Selawi Cikeruh diselesaikan dulu,” katanya.
Camat juga mengatakan tidak akan memberikan rekomendasi sebelum permasalahan selesai. “Kami tidak akan memberikan rekomendasi sebelum permasalahan dengan para petani diselesaikan terlebih dahulu,†lanjutnya.
Sementara para penggarap yang berada di blok Selawi mengungkapkan penolakannya. “Galian C yang berada di blok Selawi tersebut dikhawatirkan akan mengganggu aliran air ke ke sawah dan mengganggu aliran Kali Cikaung,†ujar salah seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya.
“Dan bila galian C tersebut tetap dilakukan juga, ini dikhawatirkan akan adanya endapan lumpur masuk ke petakan sawah sehingga sangat mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan palawija,†tegas penggarap.
Reporter:Â Udin
Editor: MSO
Leave a comment