Dilema: Kerja 5 Tahun Belum Daftar BPJS TK, Mau Tanya Takut Dipecat

Papan nama PT. Trimitra Mebelindo, Jumat (4/6/2021)

SERANG (KM) – PT. Trimitra Mebelindo, sebuah perusahaan produsen furnitur yang berpusat di Serang, diduga lalai dan tidak enggan menuruti peraturan pemerintah untuk mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).  Beberapa karyawan yang bekerja di perusahaan yang beralamat di Desa Junti, Kecamatan Jawilan mengadukan keluhannya kepada awak media KM, Jumat 4/6.

“Padahal ini sudah menjadi kewajiban para pelaku usaha agar mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS TK. Kami sudah bekerja lebih dari lima tahun.  Namun sampai saat ini belum juga didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.

“Kami enggan menanyakan hal ini kepada pihak perusahaan, takut malah kami yang diberhentikan. Walaupun kami sangat membutuhkan jaminan sosial tersebut,”  imbuhnya.

Media KM beberapa kali mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada PT. Trimitra Mebelindo, namun belum ada jawaban terkait hal itu.

“Pihak direksi sedang tidak ada ditempat dan atau sedang meeting (rapat), tidak bisa diganggu,” ujar Satpam di pos penjagaan.

Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Buki mengatakan kalau ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan untuk menjadi peserta BPJS TK silakan lapor.

“Sekiranya ada perusahaan yang nakal yang tidak mendaftarkan tenaga kerja nya, silahkan komunikasikan terhadap kami, nanti kami akan berikan surat teguran secara bertahap,” katanya.

“Kalau saja masih tetap ngeyel (membantah), kami akan laporkan juga kepada pihak Disnaker daerah/provinsi perihal tersebut,” tegasnya.

Reporter: Iing Ricky Khaerudin

Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*