Chevilly Resort dan Camp Diduga Langgar Prokes dan Jual Miras, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
BOGOR (KM) – Sejumlah elemen masyarakat mengadukan adanya aktivitas kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di temoat karaoke yang juga diduga menyediakan minuman keras di Chevilly Resort dan Camp di Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Direktur LSM Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Padjajaran (JPP) Saleh Nurangga mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan tersebut.
“Aduan masyarakat kepada kami, bahwa ada aktivitas kerumunan dan tidak menghiraukan prokes, serta adanya dugaan penjualan miras di Chevilly Resort dan Camp tersebut,” ungkap Saleh kepada kupasmerdeka.com, Minggu 20/6.
Saleh juga menyampaikan, wilayah tersebut adalah wilayah santri dan pesantren maka pihaknya akan meminta pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menegur pihak Chevilly Resort dan Camp dan juga mengevaluasi atau meninjau kembali perizinannya.
“Soal perizinan harus dievaluasi, itu bukan saja resto dan kafe tapi diduga ada hiburan malam dan miras. Bukti-bukti juga sudah kami pegang,” tegas Saleh.
Lebih lanjut Saleh mengatakan, pihaknya akan bergerak apabila pemerintah tidak meninjau kembali izin tempat tersebut.
“Apabila ini tidak dihiraukan oleh pemerintah daerah, kami akan datang langsung dengan LSM dan ormas-ormas Islam secara bersama-sama ke Chevilly Resort dan Camp. Agar ini tidak terjadi, kami minta pemerintah daerah segera bertindak dan kami tunggu perkembangannya,” pungkas Saleh.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Chevilly Resort dan Camp.
Reporter: ddy
Editor: MSO
Leave a comment