ASPPA Minta Pelaku Pemerkosaan terhadap Anak Kandungnya Sendiri Dihukum Seberat-beratnya

Puji Purwati (Duduk kiri),Ketua ASPPA Imdonesia
Puji Purwati (Duduk kiri),Ketua ASPPA Imdonesia

BENGKULU (KM) – Merespon peristiwa naas yang menimpa seorang anak perempuan berumur 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, Ketua Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA) Puji Purwati mengaku “sangat prihatin”.

Pihaknya berharap pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.

“Di mana anak adalah generasi penerus bangsa dan dilindungi oleh UU no 23 tahun 2002 dan Perppu no. 17 tahun 2020, semoga psikologis anak bisa cepat pulih untuk masa depannya,” kata Puji Purwati melalui pesan singkat kepada KM Bengkulu Senin 3/5.

“Hal ini akan terus menjadi perhatian pemerintah dan juga para lembaga lainnya untuk lebih intens melakukan sosialisasi ke masyarakat agar jangan sampai ada kasus seperti ini terulang di masyarakat kembali,” ujarnya.

Reporter: KM Bengkulu

Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.