Aparat Gabungan Turun Tangan Tegakkan PPKM Mikro di Kecamatan Jepara

(dok. KM)
(dok. KM)

JEPARA (KM) – Aparat gabungan TNI-Polri wilayah Kabupaten Jepara terus melakukan operasi yustisi guna mendukung program Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal tersebut terus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara.

Anggota Koramil 01/Jepara Serda Subagio yang turut serta dalam operasi yustisi mikro bersama anggota Polsek Kota Jepara kemarin 3/5 mengatakan jika patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilakukan dengan menyasar ke terminal, swalayan dan pasar di mana berpotensi terjadinya kerumunan.

“Untuk itu, guna mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas, kami bersama memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka selalu mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehata,” ujarnya.

Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, akan diberikan masker gratis dan diberikan pesan secara persuasif.

“Kepada warga masyarakat diharapkan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah serta peduli bersama dalam mencegah penyebaran covid-19 atau yang disebut dengan virus corona,” pungkasnya.

Reporter: Once
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.