Soal Penjualan Besi Eks Jembatan Cibodas, Perangkat Desa Mekartanjung dan Kecamatan Curugkembar Saling Lempar Tanggung Jawab
SUKABUMI (KM) – Pembangunan jembatan gantung Cibodas, penghubung Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap dan Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, disoal warga lantaran besi bekas jembatan tersebut diduga dijual ke tukang rongsok oleh perangkat desa.
“Saya beli dari anak buah saya, karena saya ragu, saya langsung konfirmasi kepada pak Kades, kata pak Kades itu tanggung jawab [dirinya],” kata Epul, pengusaha besi rongsokan yang membeli besi tersebut.
“Besi tersebut sudah saya jual lagi ke kota,” tuturnya.
Sekmat Curugkembar, Pendi, mengaku bahwa terkait penjualan besi eks jembatan Cibodas, dirinya tidak tahu apakah jembatan tersebut aset pemerintah atau swadaya masyarakat. “Kami akan dalami dulu dan membuka arsip kecamatan dulu, karena saya baru 1 tahun menjabat di Kecamatan Curugkembar, jadi belum tahu jelas, jembatan dibangun dari tahun kapan kapannya, kami belum tahu itu aset pemerintah apa hasi swadaya masyarakat,” tuturnya.
“Hari ini kami panggil Kepala Desa Mekartanjung ke Kecamatan terkait penjualan besi eks jembatan Cibodas, benar apa tidaknya pihak desa sudah menjualnya dan berdasarkan apa pihak desa menjual besi tersebut,” tandasnya.
Namun, Opik selaku perangkat Desa Mekartanjung membantah klaim Sekmat itu dalam percakapan di sebuah grup WhatsApp. “Waduh ini pemberitaan mengada-ada, yang jelas aset Kecamatan Curugkembar, salah satunya satu unit sepeda motor yang dijualbelikan diam-diam saja, Kenteng yang bekas rehab dijual belikan diam-diam ga ada yang memberitakan, sudah jelas aset tersebut terdaftar, ini lagi jembatan hanyut, yang ngambilnya aja masyarakat, yang menjualnya orang kok bawa-bawa Desa?” kata Opik.
Reporter: Iwan Kurniawan
Editor: HJA
Leave a comment