Telan Uang Rakyat Puluhan Miliar, Masjid Agung Kota Bogor Masih Teronggok Bak Bangkai Hingga Sekarang

BOGOR (KM) – Kondisi Masjid Agung Kota Bogor masih terbengkalai hingga sekarang, sejak niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada tahun 2015 untuk membangun sarana ibadah umat Islam tersebut. Belum lagi raibnya puluhan miliar rupiah uang rakyat dalam pembangunan masjid itu, yang tidak pernah terungkap siapa dalang ataupun aktornya.
Angin surga pun sempat berhembus, di mana Pemkot Bogor siap melanjutkan pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tersebut, dengan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp32 miliar dari APBD Kota Bogor tahun 2021 ini.
Usut cerita ke belakang, pembangunan Masjid Agung dimulai sejak 2015 lalu, dengan bantuan Rp50 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), hingga di tahun 2016 pembangunan terhenti lantaran dua kali mengalami gagal proses lelang proyek. Dan pada 2017 kembali proyek pembangunan dihentikan karena Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan.
Tidak kapok dan takut akan dosa bermain-main dengan tempat suci umat Islam tersebut, pada tahun 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan anggaran Rp8,6 miliar. Entah kebetulan atau dosa besarnya, pengerjaan tersebut hanya menghasilkan bangunan fisik mencapai sekitar 65 persen saja.
Penasaran untuk menebus dosanya kembali, pada tahun 2019, Pemkot Bogor menyiapkan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Kota Bogor. Namun, Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung pada 2019 yang mengharuskan pembangunan dihentikan sementara.
“Ya ini sudah 5 kali Idul Fitri Masjid Agung masih saja seperti gudang rongsok saja, entah hingga kapan pembangunannya bisa selesai,” ungkap seorang pengguna masjid, Senin 26/4.
“Mungkin saja ada dosa yang tidak bisa ditebus, karena kan pasti dari awal pembangunan menggunakan anggaran negara atau uang rakyat, tapi ini tidak selesai juga sampai sekarang,” tambahnya.
Kritikan tajampun datang dari pengamat kebijakan publik Muhammad Al Iksan. “Sejak awal sudah ada indikasi main-main dalam pengelolaan uang negara tersebut,†ungkap Al Iksan beberapa waktu lalu.
“Ya itu terbukti dan fakta. Pertama sudah gagal lelang tahun 2016, lalu 2017 pembangunannya dihentikan kenapa? Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan,†tambah Al Iksan.
Al Iksan juga menyampaikan, dari temuan Ispektorat Jabar ada kesalahan, diberhentikannya pekerjaan tersebut apa yang menjadi pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. Apa ada unsur main-main dengan uang negara itu. “Nah ini harus diungkap secara jelas dulu, karena ada dosa yang harus dipertanggungjawabkan,†jelas Al Iksan.
Lebih lanjut Al Iksan mengatakan, tidak sampai di situ saja, pada tahun 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan menelan anggaran Rp8,6 miliar. Pengerjaan tersebut menghasilkan bangunan fisik mencapai sekitar 65 persen saja. Yang terjadi tahun 2019, Pemkot Bogor kembali menyiapkan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Kota Bogor.
Namun faktanya Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung pada 2019 yang mengharuskan pembangunan dihentikan sementara.
“Jadi puluhan miliar uang rakyat itu harus segera dipertanggungjawabkan. Ingat, itu sarana umat Islam, jangan dimainkan,” tutup Al Iksan.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment