Tegakkan Larangan Mudik, Dishub Jepara Persiapkan Sekat di Titik-titik Ini

JEPARA (KM) – Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, membuat Pemkab Jepara segera membentuk dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Dalam hal ini Pemkab Jepara melalui Dinas Perhubungan, Polres, Kodim, Satpol PP dan tenaga medis di wilayah setempat segera membuat posko-posko di perbatasan wilayah pintu masuk Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Trisno, yang ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, khusus tanggal 6 hingga 17 Mei di wilayah Kabupaten Jepara ini akan dibentuk 4 posko penyekatan di pintu masuk Kota Jepara, khususnya daerah Welahan, Nalumsari, Keling dan juga di wilayah kota yang akan dibuat penyekatan.
“Persiapan terminalpun sudah kita antisipasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
“Kami (Dishub, red) dan dengan dinas OPD terkait sudah bersinergi dan berkeliling kepada pemilik bus baik antar provinsi maupun bus AKAP.
Kita berkoordinasi dan memberitahukan terkait dengan pelarangan beroperasi pada tanggal 6 S/d 17 Mei, agar dipahami dan dipatuhi oleh pemilik bus,” terang Trisno.
“Sekarang ini kami hanya memantau distribusi penumpang yang datang dan pergi, kami berharap pada tanggal 6-17 Mei pemilik bus agar mematuhi aturan pemerintah dan tidak melanggar aturan yang yang sudah dibuat oleh pemerintah, dan peraturan ini berlaku baik itu masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi maupun yang menggunakan angkutan umum,” tutupnya.
Reporter: Once
Editor: HJA
Leave a comment