Disporwis Lampura Permudah Perizinan bagi Desa Wisata dan Keramba Jaring Apung

Kepala Disporwis Kabupaten Lampura, Imam Hanafi (dok. KM)
Kepala Disporwis Kabupaten Lampura, Imam Hanafi (dok. KM)

LAMPUNG UTARA (KM) – Pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu prioritas pengembangan desa wisata sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan destinasi wisata unggulan.

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporwis) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memberikan kemudahan di bidang perizinan bagi Pemerintahan Desa (Pemdes) yang hendak mengembangkan desa wisata.

Kepala Disporwis Kabupaten Lampura, Imam Hanafi menjelaskan, salah satu bentuk kemudahan untuk mendukung Pemdes mengembangkan Desa Wisata adalah di bidang Surat Izin Wisata.

“Jadi desa-desa di Lampura dipersilakan kembangkan wisata di desa masing-masing dan terkait perizinan boleh menyusul,” kata Imam, Selasa 20/4.

Demikian halnya terkait perizinan wisata desa yang menggunakan bendungan milik Pemerintah, yang dalam hal ini Balai Besar Mesuji Sekampung, serta Keramba Jaring Apung (KJA), Imam Hanafi mengatakan, memang pengajuan izin harus langsung ke Balai Besar wilayah Mesuji Sekampung.

“Kalau terkait pengajuan surat izin pemanfaatan bendungan untuk wisata atau lainnya harus ke Balai Besar, namun prosesnya memakan waktu cukup lama karena berbagai analisis dilakukan guna penerbitan izin tersebut,” lanjutnya.

Karena proses perizinan yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama, sebut Imam, maka sampai saat ini mayoritas wisata di bidang Keramba Jaring Apung belum mendapatkan surat ijlzin.

“Hampir semua Keramba di Lampura belum memiliki izin dari Balai Besar, ini juga jadi dilema karena satu sisi merupakan pencaharian masyarakat dan tentunya ini harus ada lintas sektoral untuk melakukan kajian lebih dalam,” pungkasnya.

Reporter: imron
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*