KUPAS KOLOM: Dua Proyek Dinkes Kabupaten Bogor Bermasalah

Oleh Jajang Nurjaman, Koordinator di Center for Budget Analysis (CBA)
Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, terkait dua proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) yang bernilai Rp 3,9 miliar.
Dua proyek Dinkes KabupAten Bogor bermasalah ini adalah pembangunan gedung Puskesmas Cinagara tahun anggaran 2019 dengan nilai proyek Rp 1.975.717.264, serta pengadaan konstruksi/pembelian bangunan di Kecamatan Jonggol tahun anggaran 2018 nilai proyek Rp 1.610.435.000.
Kedua proyek diborong oleh perusahaan yang sama yakni CV. Karya Citra Anugerah (KCA), yang beralamat di Jalan Cilincing Kelapa, No. 26 RT/RW 003/003, Cilincing, Jakarta Utara.
Lembaga CBA menduga oknum Dinkes Kabupaten Bogor dengan pemenang tender sudah kongkalikong sejak proses lelang. Hal ini terlihat dari selalu dimenangkannya CV. KCA, meskipun terdapat banyak pilihan dari perusahaan lain yang lebih rasional.
Contoh, dalam proyek Puskesmas Cinagara nilai yang diajukan CV. KCA Rp 1.986.559.109 sedangkan penawar terendah PT. Tawarikh Rp.1.931.141.310, ada selisih Rp 55,4 juta.
Selain itu, dalam pelaksanaan proyek ditemukan kekurangan volume dalam 17 item pekerjaan. Hal ini menunjukkan proyek dikerjakan dengan asal-asalan.
Berdasarkan temuan di atas, CBA mendorong pihak berwenang seperti Kepolisian dan Kejari Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penyelidikan atas dua proyek Dinkes Kabupaten Bogor tersebut.
Panggil dan periksa pejabat terkait, seperti POKJA ULP, PPK, dan Kepala Dinas Kab Bogor.
Leave a comment