Jual Belikan Sampul BPN Secara Ilegal, Satgas Desa Desak Kepala BPN Serang Pecat Oknum Karyawannya

SERANG (KM) – Sampul sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga diperjualbelikan oleh seorang oknum karyawan kontrak yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang mengaku tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Markan, yang menjabat sebagai Kepala PTSL di BPN Serang saat dikonfirmasi KM (1/4) mengaku kaget ketika Wandi, yang bertugas sebagai Satgas Desa Pamarayan, datang mengadukan oknum karyawannya yang bekerja sebagai Satgas PTSL yang menjual Sampul BPN secara ilegal dengan harga Rp50.000,- hingga Rp80.000,-  yang direkomendasikan di Desa Pamarayan tanpa sepengetahuan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Markan menyatakan telah memanggil oknum karyawannya tersebut yang berinisial TM, namun menurut pengakuan Markan, TM tidak bisa hadir dengan banyak alasan.

Atas kejadian tersebut, Wandi meminta Kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menindak tegas oknum karyawannya tersebut agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.

Advertisement

TM yang kerja sebagai Satgas PTSL dikatakan selalu mengintimidasi Wandi agar sampul tersebut laku dijual.

“Kalau sampul tersebut tidak laku, saudara TM mengancam tidak akan mengeluarkan sertipikat tersebut,” pungkas Wandi kepada KM.

Reporter: Wahid
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: