Buntut Pemangkasan Jumlah Penerima BPJS Gratis, GMPKP-SU minta Wali Kota Tanjungbalai Copot Kadinsos
TANJUNGBALAI (KM) – Pengurangan penerima badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) gratis kembali menuai protes. Kali ini protes datang dari “Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatera Utara” (GMPKP-SU) yang mendatangi kantor Dinas Sosial Tanjungbalai, Kamis 1/4.
Dalam orasinya, ketua GMPKP-SU Khaidir Rahman mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungbalai harus mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai dan bila perlu dicopot.
“Hari ini, ditengah pandemi covid-19, Kadis Sosial Tanjungbalai sangat menyakiti hati masyarakat. Karena Kadis Sosial tidak memberikan data yang valid kepada Dinas Kesehatan akan jumlah penerima BPJS gratis. Kadis Sosial memberikan data yang lama tanpa menvalidkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan BPJS gratis yang bersumber dari Dana APBD kota Tanjungbalai,” ujarnya.
“Kami meminta Kadis Sosial mundur dari jabatannya, dan meminta Wali Kota Tanjungbalai mencopot jabatan Kadis Sosial yang mengacuhkan Perintah Wali Kota yang harusnya mengutamakan kesehatan masyarakat. Dan kami mempertanyakan dana sosialisasi validasi data yang telah disetujui oleh DPRD Kota Tanjungbalai dalam APBD tahun 2021,” katanya.
Namun, kedatangan massa GMPKP-SU tidak disambut oleh Kadinsos Tanjungbalai. Bahkan, tidak ada seorang pun pegawai atau pejabat Dinas Sosial yang menerima perwakilan massa GMPKP-RI. Dengan kawalan dari kepolisian, massa GMPKP-SU menuju ke gedung DPRD Tanjungbalai untuk mengadukan hal ini.
Dalam orasinya, kordinator aksi GMPKP-SU Rizky Iswandi meminta kepada anggota legislatif untuk datang menemui pengunjuk rasa.
“Anggota dewan, anda dipilih rakyat, bekerja lah untuk rakyat karena anda akan kembali ke rakyat. Jangan acuhkan kami, karena kami datang kemari untuk membela masyarakat yang haknya akan BPJS gratis dirampas,” tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD kota Tanjungbalai Teddy Erwin meminta kepada pengunjuk rasa agar masuk ke aula rapat agar anggota legislatif dapat menerima laporan pengunjuk rasa dan mencari solusi bersama.
Dalam pandangannya, Teddy Erwin mengatakan sudah waktunya Pemerintah Kota Tanjungbalai menghapus kerjasama dengan BPJS. Karena dari data yang dimiliki pihaknya, jumlah penerima BPJS gratis dari APBN, APBD provinsi dan APBD Kota Tanjungbalai, seharusnya bisa memberikan pengobatan gratis kepada semua warga hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tanjungbalai. Ia pun berjanji akan memanggil pihak terkait atas permasalahan ini.
“Kami akan berusaha keras mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memutus kerjasama dengan BPJS Cabang Tanjungbalai. Karena jumlah penerima BPJS yang ditanggung oleh APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Tanjungbalai di luar ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD, sudah seharusnya masyarakat hanya membawa KTP sudah bisa berobat gratis ke RSUD dan rujukannya. Dan kami akan memanggil pihak terkait guna membahas ini dalam rapat dengar pendapat,” tegasnya.
Reporter: hanif
Editor: HJA
Leave a comment