PAD Tidak Mencukupi, Rehab Aula Kantor Desa Kihiyang Tersendat

Aula Kantor Desa Kihiyang, Kec. Binong, Kab. Subang (dok. KM)
Aula Kantor Desa Kihiyang, Kec. Binong, Kab. Subang (dok. KM)

SUBANG (KM) – Pelaksanaan rehab aula kantor Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, yang di antaranya akan dibiayai melalui anggaran PAD Desa, hingga kini belum tuntas.

“PAD dari sewa bengkok belum kumpul semua, jadi belum dilanjutkan lagi pembangunannya,” ujar Pjs Kades Kihiyang Kecamatan Binong, Hariri, kepada KM.

Dia menyebut, untuk menuntaskan kegiatan rehab aula kantor desa membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Kita perlu anggaran sekitar Rp1,2 miliar lagi agar pembangunan aula desa ini beres dan representatif sehingga nyaman digunakan,” ungkap Hariri.

Menurut informasi yang dihimpun, PAD Desa Kihiyang tahun 2021 dari hasil sewa tanah bengkok desa sebesar Rp280 jutaan. Nilai PAD tersebut sudah dimasukkan dalam APBDes.

“Cuma memang belum terkumpul semuanya. Dan pemanfaatan PAD tidak seluruhnya untuk pembangunan, tapi juga dialokasikan untuk kesejahteraan. Kita berharap tahun ini pembangunan aula bisa tuntas agar bisa segera digunakan,” pungkasnya.

Reporter: Udin
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*