Nusantara Corruption watch Desak Kejari Depok Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan UPS

(dok. KM)
(dok. KM)

DEPOK (KM) – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW) menggelar jumpa pers terkait kegiatan fiktif tahun 2010 sampai 2018 berupa pembangunan dan pemeliharaan Unit Pengolahan Sampah (UPS) sebesar 47,5 miliar di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Kamis 4/3/2021.

“Dugaan kuat tindak pidana korupsi pada kegiatan UPS yang pada saat itu Kepala bidang (Kabid) yang bertanggung jawab berinisial ‘R’,” ungkap Linden Ginting, Ketum NCW.

“Berdasarkan temuan-temuan LSM NCW di lapangan, pekerjaan pembangunan UPS 30 miliar dan 17,5 miliar pemeliharaan diduga kuat fiktif,” tandas Linden.

Berkaitan dengan pemanggilan beberapa oknum oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok pada awal tahun 2020 lalu, ia mengatakan bahwa hasilnya belum ada juga.

“NCW akan segera melayangkan surat klarifikasi ke Kejari sebagai bahan laporan yudikatif, yang terdiri dari pembangunan dan pemeliharaan UPS yang saat ini belum didapatkan informasinya sampai sejauh mana tentang kasus dugaan korupsi tersebut,” tegas Linden.

Di tempat yang sama, Bendahara Umum LSM NCW, Dedy, mengatakan bahwa dugaan kuat tindak pidana korupsi ‘R’ pasti akan terungkap.

“Kami sudah siapkan berkas untuk dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), jika kinerja Kejari Depok tidak efektif,” pungkas Dedy.

Reporter: Budi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*