Jalanan jadi Berlumpur, Galian Tanah Ilegal di Ciawi Dikecam Warga

BOGOR (KM) – Dampak galian tanah yang berlokasi di Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar Pakuan Padjajaran. Galian yang diduga ilegal tersebut dikatakan telah merugikan para pengguna jalan baik secara materil maupun non materil.
“Menindaklanjuti apa yang terjadi di lapangan, dampak galian ilegal tersebut adalah kerugian bagi masyarakat pengguna jalan, bukan saja kerugian materil dan inmateril [sic], bahkan nyawa pun jadi taruhan, karena sudah terjadi 15 kecelakaan pengendara motor pada hari ini,” ungkap Direktur LSM Jangkar Pakuan Padjajaran Saleh Nurangga kepada awak media, Kamis 25/3.
“Ya dampak jalan menjadi tertutup tanah dan berlumpur, dan dibiarkan saja oleh pengembangnya, ini jelas sangat membahayakan bagi masyarakat,” tambah Saleh.
Saleh juga mengatakan, pihaknya mendesak aparatur hukum untuk menindak galian ilegal tersebut.
“Ya pengembang atau pelaksana pekerjaan galian tersebut, tidak mengambil tindakan atau bertanggung jawab, dari dampak galian tersebut,” jelas Saleh.
Maka dari itu, lanjut Saleh, pihaknya akan segera melakukan gugatan kepada pengembang galian tersebut. “Karena ini sangat jelas merugikan masyarakat,” tutup Saleh.
Sementara pantauan awak media di lokasi siang ini 25/3, jalan yang berlumpur tersebut sedang dibersihkan oleh warga bersama Muspika Ciawi. Hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa meminta keterangan dari pihak pengembang galian.
Reporter: Ki Medi
Editor: HJA
Leave a comment