DPRD Bogor Tegaskan Penunjukan PT. Lambok Ulina dalam Proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari Sudah Sesuai Aturan

Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR (KM) – PT. Lambok Ulina sedang jadi buah bibir di Kabupaten Bogor. Pasalnya, perusahaan ini dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek jalan Kandang Roda-Pakansari dengan total nilai Rp94,7 miliar sementara sedang dalam polemik setelah mantan Direktur Utamanya ditahan terkait proyek pembangunan auditorium UIN Jambi yang dinilai merugikan negara sekitar Rp12 M.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang merupakan leading sector ULPBJ Kabupaten Bogor yang menentukan siapa yang jadi pemenang lelang melalui Ketua Komisinya Usep Supratman menerangkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi terkait hal ini dengan PPK DPUPR serta kepala ULPBJ.

“Saya sudah hubungi PPK DPUPR dan juga kepala ULPBJ untuk meminta penjelasan terkait hal ini, ternyata ketika mendaftar ke LKPP Kabupaten Bogor perusahaan ini tidak dalam posisi daftar hitam, karena sejak 2019 perusahaan sudah melakukan RUPS dengan melampirkan Akta Perubahan Pendirian Perusahaan dengan direktur utama yang baru,” ungkap Usep kepada awak media, Rabu 17/3.

Usep juga mengucapkan terima kasih kepada media telah membantu mengingatkan, akan tetapi ketika ULP sudah melakukan proses lelang sesuai aturan dan meneliti perusahaan tersebut, “tinggal kita awasi bersama pelaksanaannya.”

“Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mengingatkan kami, tapi setelah mendengar penjelasan dari PPK dan ULPBJ memang perusahaan tersebut berkompeten, karena telah berpengalaman mengerjakan proyek besar, bahkan ketika mengerjakan proyek di DKI Jakarta pun mereka sudah menang walaupun direkturnya bermasalah, kan biasalah oknum direktur tersebut yang bermain bukan salah perusahaannya, ayo awasi saja pelaksanaannya nanti jadi domain Komisi III dalam pengawasan pelaksanannya,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyatakan dengan tegas bahwa pihaknyasudah mengingatkan hal ini dari jauh-jauh hari, dan pihaknya akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan proyek ini.

“Ya kita sudah ingatkan dari jauh-jauh hari, jangan sampai ada masalah ke depannya mengingat rekam jejak pemenang, akan tetapi jika ULPBJ sudah mempertimbangkan matang-matang penunjukkan ini sesuai aturan, maka tugas Komisi III di sisi pengawasan pelaksanaannya, kami akan ambil tindakan tegas jika terjadi permasalahan ke depan, karena nilai proyek ini sangat besar,” tegas Sastra.

Sementara itu Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor ketika dihubungi belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*