Alimin Abdullah PAN Utus Staf Ahlinya Sosialisasikan 4 Pilar MPR-RI di Kotabumi Utara
LAMPUNG UTARA (KM) – Anggota MPR dari Fraksi Partai Amat Nasional (PAN) Alimin Abdullah mengutus staf ahlinya, Hamidi, untuk mengunjungi konstituennya di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, untuk sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di balai desa setempat.
Hadir dalam acara sosialisasi 4 pilar itu Kepala Desa Harun Priyanto serta puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama setempat, Selasa 9/2.
“Dalam sambutannya, Hamidi menyampaikan bahwa selain melakukan sosialisasi 4 Pilar di daerah pemilihan, ia memberikan imbauan dalam menghadapi masa pademi covid-19 agar “tetap tenang dalam menghadapinya, seperti tertuang dalam 4 pilar tersebut,” ucap Hamidi.
“Kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, jaga jarak memakai masker agar dapat memutus mata rantai peyebaran covid-19, di Lampung Utara, khususnya Desa Talang Jali,” ujarnya.
Di tempat yang sama Harun Priyanto megatakan kepada seluruh masyarakat Desa Talang Jali bahwa saat ini desa dalam keadaan kondusif sehingga warga jangan terpacing “isu-isu yang tidak jelas”.
“Dengan situasi begini kita harus sabar dan telusuri dahulu jika ada informasi tidak baik,” imbuhnya.
Adapun 4 Pilar MPR-RI adalah Pancasila Sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Reporter: imron
Editor: HJA
Leave a comment