Serap Anggaran DAK 2021, Disdikbud Lampura Tunggu Instruksi Kementerian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Mat Soleh (dok. KM)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Mat Soleh (dok. KM)

LAMPUNG (KM) – Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 hanya tinggal menunggu Memorandum Of Understanding (MOU) atau Nota Kesepakatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Mat Soleh mengatakan, untuk melaksanakan penyerapan anggaran DAK tahun 2021 ini harus menunggu MOU ataupun Nota Kesepakatan dengan Kemendikbud RI “karena sesuai instruksi surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI.”

“Ya dimana dari hasil MOU tersebut, akan diteruskan ke Kementerian Keuangan RI, baru dapat ditransfer ke rekening daerah,” ungkap Mat Soleh kepada awak media kupasmerdeka.com.

Mat Soleh juga mengatakan, perencanaan pelaksanaan penyerapan anggaran baru bisa disusun, setelah semua proses MOU tersebut selesai.

“Ya jika semua tahapan MOU telah selesai, kita segera akan bentuk Tim Satuan Kerja, terkait pengelolaan penyerahan anggaran DAK Fisik dan Non Fisik tersebut,” jelas Mat Soleh.

Disinggung terkait kapan MOU tersebut akan dibuat, Mat Soleh mengatakan, semua tergantung dari Kemendikbud RI. “Ya itu semua ada di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Lampung Utara hanya menunggu perintah dari Kementerian saja,” pungkas Mat Soleh.

Reporter: Imron
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.