Lurah Ungkap Proyek SPBU di Bubulak “Belum Ada Izin Sama Sekali”

BOGOR (KM) – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang diduga tidak berizin di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menuai sorotan publik.
Lurah Bubulak Eka Deri mengatakan, aktivitas pembangunan SPBU di Jalan Abdullah Bin Nuh Kelurahan Bubulak “belum sama sekali” ada tembusan perizinan ke Kelurahan.
“Ya yang kami ketahui aktivitas itu belum ada tembusan izin apapun dari dinas terkait,” ungkap Eka kepada kupasmerdeka.com, Senin 25/1.
“Yang ada hanya izin tahapan persetujuan atau tidak keberatan warga sekitar,” tambah Eka.
Eka juga mengaku bahwa memang ada informasi yang berkembang bahwa tempat itu akan dibuat SPBU. “Maka saya memberikan surat kepada pengembang untuk memberikan sosialisasi itu untuk pembangunan SPBU,” katanya.
“Ya saya sebagai aparatur di daerah, menegaskan kepada pengembang tidak boleh ada aktivitas apapun sebelum ada IMB nya,” tegas Eka.
“Jadi sampai hari ini belum ada sama sekali izin IMB maupun izin lainnya yang kami terima,” jelas Eka.
Sementara itu, kontraktor pekerjaan Samsuri mengatakan, proses izin sedang berjalan oleh pemilik.
“Ya saya hanya sebagai kontraktor pekerjaan saja, proses izin sedang berjalan. Namun aktivitas sekarang ini hanya pemagaran dan pengurugan atau perataan tanah saja,” ujar Samsuri.
Pantauan kupasmerdeka.com di lokasi, berjalan aktivitas pekerjaan, terdapat beberapa truk, alat berat dan beberapa pekerja.
Reporter: Ki Medi
Editor: HJA
Leave a comment