Bantu Anak Yatim Piatu Penderita Gizi Buruk, Anggota WSP Polres Bima Salurkan Sembako dan Uang Tunai

Penyerahan bantuan untuk Afifah Dandan, pasien penderita gizi buruk di RSUD Bima dari WSP Polres Bima, NTB, Kamis 7/1/2021 (dok. KM)
Penyerahan bantuan untuk Afifah Dandan, pasien penderita gizi buruk di RSUD Bima dari WSP Polres Bima, NTB, Kamis 7/1/2021 (dok. KM)

BIMA (KM) – Prihatin dengan kondisi yang dialami Afifah Dandan, seorang bocah yatim piatu berusia 7 tahun yang sedang menjalani perawatan di RSUD Bima akibat menderita gizi buruk, anggota Resimen Wira Satria Paripurna (WSP) Polres Bima bergerak menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada keluarga pasien, Kamis 7/1 siang.

Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto beserta 4 anggota Resimen WSP Polres Bima (Ipda Heri Supriyanto, Ipda Sarujin, Ipda Kader, Ipda Syamsuddin) menyerahkan secara langsung bantuan tersebut kepada keluarga pasien.

Adapun bentuk bantuan yang diberikan berupa 1 dus (24 kotak) susu Dancow, beras 100kg, minuman kacang hijau 2 dus, telur satu ikat (6 krat) dan uang tunai.

Bantuan itu diserahkan di RSUD BIMA dan diterima langsung oleh Sarinah selaku bibi dari Afifah Dandan yang beralamat di Dusun Sondo RT 01 RW 01 Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Atas bantuan tersebut, pihak keluarga menyatakan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kasetukpa Lemdiklat Polri dan WSP yang telah memberikan bantuan kepada kami,” ujar Sarinah.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*