Waspada, Penipu Manfaatkan “Facebook Marketplace” untuk Jual Barang Fiktif

TANJUNGBALAI (KM) – Sebuah akun Facebook atas nama Putri Wulandari yang kini berubah jadi Uti Wulandari, yang merupakan milik seorang wanita bernama Novi Srimulyani, warga Lingkungan III, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, diduga telah melakukan penipuan transaksi online dengan modus penjualan sepeda lipat Turanza bodong yang dipromosikan melalui wadah FB Marketplace. Penipuan itu dialami Agus, warga Asahan, yang menelan kerugian senilai Rp1 juta pada transaksi pengiriman pada 11 Oktober 2020 melalui BRI link tujuan BNI dengan no rekening 0276829023 atas nama Nova Safriyanti.
“Iya bang memang benar saya telah ditipu oleh akun FB atas nama Uti Wulandari atau nama aslinya Novi Srimulyani. Setelah saya mengirimkan uangnya pada 11 Oktober 2020, ia berjanji akan mengirimkan sepedanya melalui jasa angkutan darat antar kota. Namun sudah sampai sekarang tiga belas hari sepeda itu tidak kunjung datang pada alamat yang sudah saya tujukan kepada Uti Wulandari atau Novi Srimulyani,” tutur Agus saat dikonfirmasi oleh wartawan Kupas Merdeka pada Jumat 23/10.
Menurut Agus, modus penipuan yang dilakukan oleh Uti Wulandari atau Novi Srimulyani dengan menjebak setiap calon korban dengan meminta mereka untuk mentransfer uang terlebih dahulu, baru kemudian barang dikirim. Uti Wulandari selalu merubah-rubah lokasi tempat tinggalnya yang disesuaikan dengan tempat tinggal calon korban. Dalam artian, saat calon korban tinggal di Medan, maka ia akan mengaku tinggal di Tebing tinggi dan begitu sebaliknya. Hal ini akan mengarahkan bahwa antara jarak calon korban dengan dia jauh dan tidak memungkinkan untuk mengecek barang langsung, sehingga calon korban akan dirayu terus agar mau mentransferkan uang.
“Sebelumnya saya sudah berteman dengannya di FB, anehnya setelah saya sudah mengirimkan uang kepadanya, akun Facebook saya langsung diblokir. Bukan sampai disitu, saya juga dikelabui melalui pesan Whatsapp bahwa angkutan darat sebagai jasa pengiriman barangnya bernomor 40 dan juga ia memberikan nomor telepon selular supir angkutan darat untuk meyakinkan saya. Akan tetapi saat dihubungi nomor telepon selular tersebut, supir angkutan darat itu mengatakan tidak ada mengantarkan paket sepeda lipat Turanza,” ungkap Agus.
Agus mengatakan bahwa bukti percakapan dari pesan singkat Messenger dan Whatsapp sudah diambil tangkapan layarnya dan dikumpulkan dalam print-out sebagai barang bukti yang diserahkan kepada LBH POSBAKUMADIN Kota Tanjungbalai, yang nanti akan diproses sebagai alat dasar pelaporan kepada pihak berwajib.
Terpisah, Amiruddin selaku sekretaris LBH POSBAKUMADIN Kota Tanjungbalai membenarkan bahwa berkas-berkas dari Agus sudah dilimpahkan kepada pihaknya.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan terduga pelaku penipuan transaksi media online dengan modus penjualan sepeda lipat Turanza bodong atas nama Uti Wulandari atau Novi Srimulyani kepada pihak kepolisian. Maka berkenaan dengan laporan yang nanti sampaikan, berharap kepada pihak kepolisian dapat mengungkap kejahatan terencana penipuan tersebut, agar ke depannya tidak ada lagi korban-korban penipuan baru,” ucap Amiruddin.
Reporter: Risky
Editor: HJA
Leave a comment