Terpidana Mati Asal China yang Kabur dari Lapas Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat menggelar konpers soal terpidana mati napi kasus narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang ditemukan tewas bunuh diri di hutan Jasinga, Senin siang 19/10/2020 (Dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat menggelar konpers soal terpidana mati napi kasus narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang ditemukan tewas bunuh diri di hutan Jasinga, Senin siang 19/10/2020 (Dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

JAKARTA (KM) – Narapidana dari Lapas Tangerang yang menjadi buronan polisi setelah kabur, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, akhirnya ditemukan oleh polisi. Namun, warga negara Tiongkok tersebut ditemukan dalam kondisi tewas karena gantung diri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, Cai Changpan nekat bunuh diri karena terdesak. Sebab, dalam proses perburuan terhadap dirinya, polisi menerjunkan aparat gabungan.

“Bahwa kami mulai tanggal 20 sampai ditemukan korban, jadi merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin 19/10.

Nana melanjutkan, Cai Changpan merasa tidak mempunyai tempat berlindung lagi. Akhirnya, dia memilih untuk mengakhiri nyawanya di tempat pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

“Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia berlindng ada kesulitan, karena anggota kami mobile,” sambungnya.

Menurut Nana, total ada 291 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya ditambah bantuan dari Brimob sebanyak satu SSK. Jumlah tersebut dikerahkan untuk memburu Cai Changpan.

“Secara geografis hutan luas, kami butuh tambahan personel, kami dapat bantuan 1 SSK Brimob. Kemudian, kami bentuk tim untuk menelusuri hutan tersebut,” pungkas Nana.

Diketahui, jasad Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.

Reporter: HSMY
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*