Polresta Bogor Kota Ringkus Kawanan Geng Motor Brutal yang Sempat Viral

Kelompok geng motor yang diamankan Polresta Bogor Kota (dok. KM)
Kelompok geng motor beserta senjata tajam yang diamankan Polresta Bogor Kota (dok. KM)

BOGOR (KM) – Tujuh anak muda berinisial RRY alias Anong, MF alias Ami, AP alias Aang, FR alias Kiday, RF alias Bagoy, GMI dan SG digelandang Polresta Bogor Kota.

Ketujuh orang anak muda itu merupakan sekelompok geng motor sadis yang melakukan penyerangan terhadap warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada 20 Oktober 2020 lalu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, para tersangka yang saat ini sudah diamankan sebelumnya sempat viral di media sosial di dalam video yang memperlihatkan sekolompok orang yang diduga merupakan geng motor melakukan penyerangan dan juga pengrusakan di daerah Cemplang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Ya sempat viral videonya, kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan para tersangka ini berhasil kita amankan di lokasi berbeda. Ketujuh pelaku merupakan warga Kota dan Kabupaten Bogor,” ungkap Hendri Fiuser kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jumat 23/10.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kapolresta, para pelaku ini melakukan aksinya di atas jam 12.00 malam atau mulai dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sedangkan barang bukti yang disita petugas di antaranya tiga bilah golok panjang dan dua bilah clurit.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan, sebab jika kita melihat rekamanan video CCTV dan juga keterangan para saksi, jumlahnya lebih dari 20 motor,” jelas Hendri.

Sementara para tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penyerangan atau Kekerasan bersama terhadap orang maupun baran dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*