Lindungi Wartawan saat Liput Aksi Demo, Polda Kalteng Bagikan Rompi Pers
PALANGKARAYA (KM) – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan rompi khusus pers untuk wartawan yang hendak meliput aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 12/10.
Penyerahan rompi khusus pers peliputan oleh Kapolda Kalteng tersebut diadakan sekaligus apel persiapan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dihadiri oleh personel Polda dan Polresta Palangka Raya dan personel TNI.
“Saya memberikan rompi khusus pers peliputan ini sebagai tanda dan sebagai bentuk kerjasama antara petugas pengamanan dan rekan jurnalis dalam aksi unjuk rasa masyarakat di DPRD Kalteng,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
Selain itu juga dikatakan bahwa pemberian rompi khusus pers ini untuk mengantisipasi “hal-hal yang tidak diinginkan”.
“Tidak boleh media itu ada kekekerasan dan intimidasi, maka dari itu kita beri tanda dengan warna yang mencolok untuk membedakan antara pengunjuk rasa, petugas keamanan baik TNI/ Polri dan awak media yang melakukan tugas jurnalistiknya, sebab awak media yang menjalankan tugas jurnalistiknya ini dilindungi oleh Undang-undang,” jelasnya.
Sementara itu Wawan Kurniawan, salah satu jurnalis yang menerima rompi khusus pers peliputan dari Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi pihak Polda kepada awak media di Kalimantan Tengah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kalteng atas pemberian rompi khusus pers peliputan ini untuk awak media yang menjalankan tugas jurnalistik, ini merupakan sebuah sinergitas yang baik antara Polri dan insan pers, khususnya awak media di Kalimantan Tengah, dimana sinegitas selama ini juga sudah terjalin dengan baik,” ucap Wawan.
Reporter: Red
Leave a comment