Rohidin Tegaskan Komitmen Zona Integritas tidak Terhambat oleh Pandemi

BENGKULU (KM) – Dalam upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani, Pemda Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak tahun 2019 lalu.
Hingga saat ini, upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan, walaupun dengan keterbatasan di tengah pandemi covid-19. Dengan melaksanakan program-program yang dikerjasamakan bersama KPK, salah satunya program E-Lapor yang saat ini juga telah dimodifikasi sebaik mungkin.
Hal itu dipaparkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat ditemui KM siang ini 13/9.
“Secara komitmen ZI itu dibangun atas pribadi-pribadi dan tunas integritas yang telah dibangun sejak 2016 lalu. Dalam pelaksanaannya tentu dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, pribadi-pribadi ASN, sehingga menjadi sebuah budaya yang berintegritas,” terang Rohidin.
“Ini memang menjadi tuntutan dan kebutuhan kita semua, agar kualitas birokrasi ini betul-betul menjadi bersih dan produktif. Kita menyambut baik bimbingan dari teman-teman Korsupgah KPK secara terus-menerus dalam bentuk pendampingan maupun bimbingan teknis di Provinsi Bengkulu,†ungkapnya.
Selain itu ia juga meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan dari OPD unsur pelayanan publik.
“Karena muara dari Zona Integritas itu adalah wilayah yang bersih dan melayani, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima,†lanjutnya.
Dikatakan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, terkait kontrol pencanangan ZI tersebut khususnya di OPD-OPD unsur pelayanan, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan pelayanan yang tidak seharusnya, masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan terbuka ke Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Statistik maupun secara online.
“Jadi ada kontrolnya yang bisa dihubungi untuk menyampaikan laporan dan itu juga secara langsung terkoneksi ke pemerintah pusat,†pungkasnya.
Reporter: KM Bengkulu
Leave a comment