PT. KBN (Persero) Sayangkan Dimuatnya Informasi “Tidak Benar” pada KUPAS KOLOM 24 Juni 2020

KUPAS KOLOM yang dimuat pada tanggal 24 Juni 2020 berjudul “Kupas Kolom: Pendapatan KBN Anjlok, Kok Gubernur Anies Diam Saja?†berisi poin pemberitaan yang “tidak benar” atau “tidak akurat”, meliputi sebagian atau seluruhnya sebagai berikut:
a. Saham pemerintah pusat di KBN sebesar 73,15% atau senilai Rp266,2 Miliar dan Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,86% atau senilai Rp97,5 Miliar;
b. Pendapatan perusahaan dari jasa properti industri yang pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp82 Miliar. Dimana pendapatan PT KBN (Persero) pada tahun 2018 sampai sebesar Rp473,41 Miliar, sedangkan pada tahun 2017 bisa sampai sebesar Rp555,44 Miliar;
c. Penurunan laba PT KBN (Persero) sebesar Rp87,12 Miliar;
d. Dividen pemerintah pusat untuk tahun 2016-2017 mengalami penurunan sebesar Rp2,3 Miliar. Dimana Dividen 2017 sebesar Rp9,5 Miliar dan Dividen 2016 sebesar Rp11,5 Miliar;
e. Dividen Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2016-2017 mengalami penurunan sebesar Rp870 Juta. Dimana Dividen 2016 sebesar Rp4,3 Miliar dan Dividen 2017 sebesar Rp3,5 Miliar;
f. PT KBN (Persero) bisa dianggap menuju kebangkrutan karena pendapatan menurun tapi utang perusahaan terus menerus mengalami kenaikan;
g. CBA meminta Gubernur Anies Baswedan untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja Dirut PT KBN (Persero) Sattar Taba. Kalau perlu lebih baik dipecat saja daripada perusahaan menuju bangkrut. Meminta kepada Menteri BUMN Erick Tohir untuk segera melakukan pergantian komisaris dan dirut PT KBN (Persero) Sattar Taba karena kinerja sangat buruk dan merugikan keuangan perusahaan;
Terkait informasi pemberitaan tersebut di atas adalah tidak benar dan berikut adalah informasi atau data yang benar, menurut LC & Co. Advocates selaku kuasa hukum PT. KBN, dalam surat yang diterima KM pada Kamis 17/9:
a. saham Pemprov DKI Jakarta adalah 26,85% bukan 26,86% dengan senilai
Rp97.465.500.000, sementara saham Pemerintah Pusat adalah 73,15% atau senilai Rp265.534.500.000,-;
b. Pendapatan jasa properti industri pada tahun 2018 hanya mengalami penurunan sebesar Rp77 Miliar. Dimana pendapatan PT KBN (Persero) pada tahun 2018 sebesar Rp428,81 Miliar, sedangkan pada tahun 2017 sebesar Rp505,28 Miliar;
c. Laba PT KBN (Persero) hanya mengalami penurunan sebesar Rp67,46 Miliar. Dimana pendapatan PT KBN (Persero) tahun 2017 sebesar Rp390,79 Miliar, sedangkan tahun 2018 adalah Rp323,32 Miliar;
d. Dividen Pemerintah Pusat untuk tahun 2016-2017 mengalami kenaikan sebesar Rp9,59 Miliar. Dimana Dividen tahun 2016 sebesar Rp20,23 Miliar dan Dividen tahun 2017 sebesar Rp29,82 Miliar;
e. Dividen Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2016-2017 mengalami kenaikan sebesar Rp3,52 Miliar. Dimana Dividen tahun 2016 sebesar Rp7,42 Miliar dan Dividen tahun 2017 sebesar Rp10,94 Miliar;
f. PT KBN (Persero) sangat tidak dapat dikatakan menuju kebangkrutan karena selain pendapatan PT KBN (Persero) setiap tahunnya bersifat fluktuatif, PT KBN (Persero) selalu memberikan Dividen kepada Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang saham serta sampai dengan saat ini di bawah kepemimpinan Sattar Taba, data keuangan PT KBN (Persero) berhasil mencatatkan laba sebesar total Rp200 Miliar;
g. Selama dipimpin oleh Sdr. H.M. Sattar Taba pendapatan PT KBN (Persero) tidak selalu mengalami penurunan tetapi juga mengalami kenaikan bahkan data keuangan dari PT KBN (Persero) di bawah manajemen H.M. Sattar Taba mencatat kenaikan kinerja keuangan perusahaan dengan perolehan laba total mencapai Rp200 Miliar.
Dengan ini kami media siber kupasmerdeka.com menyampaikan permohonan maaf kepada PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) terkait pemberitaan kami sebelumnya tertanggal 24 Juni 2020 baik sebagian atau seluruhnya yang tidak benar atau tidak berimbang.
Leave a comment