Pjs. Kades Kihiyang Binong Diduga Gelapkan Dana Rp 130 Juta

Kantor Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, Subang (dok. KM)
Kantor Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, Subang (dok. KM)

SUBANG (KM) – Mantan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Kasan, diduga menggelapkan dana sekitar Rp130 juta lebih.

Kasan menjabat dua periode segabai Pjs, dari Juni 2019 sampai Juni 2020.

Dana yang diduga digelapkan bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua sebanyak Rp86 juta, uang Pilkades Rp15 juta, Insentif Kades Rp14 juta, asuransi Rp4 juta, pajak banprov Rp9,6 juta, pajak DD tahap satu Rp10,6 juta dan banyak dana lainnya hingga mencapai Rp160 jutaan. Dugaan ini disampaikan kepada KM oleh narasumber berinisial A pada Sabtu 8/8.

Menurut A, dari sejumlah dana tersebut yang diadukan ke Camat hanya DD tahap dua saja, dan sudah dibuatkan surat pernyataan. Namun, saat jatuh tempo dari pernyataan tersebut pada Jumat 7/8, Kasan tidak bisa menepatinya.

Sementara DD tahap dua untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap tiga untuk 107 orang masih belum dibagikan kepada masyarakat, sedangkan seharusnya pembagian dilaksanakan pada bulan Juli, seperti di desa-desa lain.

Hari, salah satu anggota BPD setempat mengatakan hal yang sama, bahwa  Kasan banyak melakukan penyimpangan keuangan di Desa Kihiyang.

“Keuangan Desa Kihiyang diduga banyak yang digelapkan oleh Kasan, selain diadukan ke Camat Binong juga, saya mendapatkan keterangan dari masyarakat bahwa Kasan oleh masyarakat Kihiyang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Subang,” terang Hari.

“Harus ada tindak lanjut Camat, karena Kasan dalam posisi pembinaannya, sebab diundang untuk hadir tidak datang, bahkan dijemput ke rumahnya Kasan tidak mau datang ke kantor Desa Kihiyang,” tambah Hari.

Bahkan sekarang pihaknya berencana mendesak Hariri, Pjs Kades Kihiyang yang baru supaya dapat menghadirkan Kasan, baik itu di kantor desa ataupun kantor kecamatan.

Reporter: Lily Sumarli
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*