Pemkot Bogor Bolehkan Tempat Hiburan Beroperasi Lagi dengan Protokol Kesehatan AKB

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah (dok. KM)
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah (dok. KM)

BOGOR (KM) – Saat memasuki masa Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan pelonggaran-pelonggaran, termasuk pada sektor usaha dan hiburan. Hanya saja, Pemkot Bogor ingin konsistensi dari para pengusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, kepada KM Minggu 9/8.

Ia menerangkan, peralihan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pra-AKB menyisakan beberapa proses penertiban. Salah satunya penyegelan yang dilakukan terhadap tempat usaha karena melanggar PSBB, yang dicabut sering berakhirnya masa PSBB.

“Memang beberapa tempat hiburan sudah berakhir masa sanksi PSBB yang lalu. Selain Exclusive Cafe and Resto, Club 19 yang semula ditutup juga sudah dapat buka kembali. Sementara tempat hiburan lainnya yakni Zoom yang sebelumnya mendapatkan peringatan tak akan luput dari pengawasan,” ungkap Agus kepada awak media.

“Yang sudah disegel itu masih menggunakan segel terkait PSBB. Begitu PSBB selesai di tahap tersebut, tempat usaha yang lain pun segelnya juga ikut dibuka,” tambah Agus.

Agus juga mengatakan, pihak manajemen tempat hiburan tersebut membuat surat yang menyatakan bahwa mereka bersedia ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila timbul permasalahan di kemudian hari, terutama terkait gangguan trantibum.

Terpisah, General Manager Exclusive Cafe and Resto, Juniar memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti segala aturan yang berlaku. “Sesuai dengan aturan yang ada saat ini, kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

“Kami siapkan tempat cuci tangan di setiap sudut, dan pintu masuk, serta petugas selalu mengukur suhu setiap pengunjung yang datang, dan juga tentunya kewajiban protokol itu kemudian dibarengi dengan pembatasan jumlah pengunjung,” jelas Juniar.

Juniar menegaskan, jika jumlah pengunjung akan dibatasi setengahnya dari kondisi normal. “Ya hal itu untuk mendukung penyempitan ruang gerak penyebaran virus covid-19,” tuturnya.

“Penggunaan masker juga jadi fokus kita. Kita pastikan semua pengunjung memakai masker. Tidak hanya untuk pengunjung, para karyawan juga kami pastikan sehat dan tetap memakai pelindung diri,” pungkas Juniar.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*