Pergub Wajib Pakai Masker di Bengkulu Masih Dikaji

Gubernur Rohindin Mersyah saat membagikan masker kepada masyarakat Bengkulu beberapa waktu yang lalu
Gubernur Rohindin Mersyah saat membagikan masker kepada masyarakat Bengkulu beberapa waktu yang lalu

BENGKULU (KM) – Penetapan sanksi berupa “denda nominal” bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum masih dalam kajian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu.

Sanksi berupa denda ini didasarkan pada apa yang dilakukan beberapa daerah di Indonesia. Tujuannya memberikan efek jera, selain juga mengajarkan masyarakat agar lebih memperhatikan dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Jadi kemarin saya sudah meminta kepada tim teknis untuk merumuskan betul jangan sampai Pergub ini justru nanti mandul. Kan sudah ada juga yang menetapkan seperti di Bandung, seperti menetapkan denda mulai dari 50 hingga 200 ribu rupiah,” jelas Gubernur Rohidin di hadapan awak media di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu 19/8.

Namun Rohidin menyatakan bahwa Pemprov Bengkulu belum menetapkan sanksi ataupun denda terhadap warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Hingga saat ini, pembagian masker secara gratis kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemprov Bengkulu bekerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat. Seperti beberapa hari lalu pembagian masker gratis dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kabupaten-kota oleh TP PKK Provinsi Bengkulu dan TP PKK Kabupaten-Kota.

“Namun demikian edukasi ke masyarakat juga terus kita sampaikan bahkan pembagian masker juga rutin dilaksanakan,” pungkas Rohidin.

Reporter: Tajar

Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.