Distan Bengkulu Selatan Usulkan 400 Hektare Kebun Sawit Masyarakat Di-Replanting
BENGKULU SELATAN (KM) – Seluas 400 hektare perkebunan sawit masyarakat milik kelompok perkebunan di wilayah Bengkulu Selatan akan diusulkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu untuk ditanam ulang atau replanting pada tahun 2020 ini kepada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Perkebunan RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kabid Perkebunan Ahmad Sukirman kepada KM saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 30/1.
Dikatakan oleh Ahmad Sukirman, sebanyak 4 kelompok hasil usulan pada tahun 2019 yang lalu sedang melaksanakan kegiatan replanting tersebut, yaitu satu kelompok di Kecamatan Kedurang Ilir dan 3 kelompok berada di Kec. Pino Raya yang saat ini sedang melaksanakan tahap pembersihan lahan.
Ia pun berharap kepada pihak Kementan dapat secepatnya merealisasikan infrastruktur untuk jalan di lokasi lahan replanting swadaya masyarakat, sebab relatif belum ada akses jalan yang standar dimiliki oleh kelompok di lahan tersebut sebagai jalan sentra produksi nantinya.
“Kita berharap Dirjen Perkebunan dapat secepatnya merealisasikan infrastruktur sebagai jalan sentra produksi sepanjang 20 km nantinya,” kata Ahmad Sukirman.
Di tambahkan oleh Ahmad, bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya juga mengusulkan 400 hektare lahan replanting lagi ke pihak Dirjen perkebunan. Seluas 400H tersebut berada di Kec. Pino ada 2 kelompok seluas 170H dan Kec. Pino Raya 70H serta 1 kelompok di Kec. Bunga Mas seluas 160H.
“Setiap hektarnya akan mendapatkan dana replanting sebesar 30 juta dan saat ini sudah siap akan diusulkan dalam waktu dekat,” tutupnya.
Reporter: Tajar
Editor: HJA
Leave a comment