Sikapi Aspirasi Honorer K2, Gubernur Bengkulu Akan Surati Presiden RI

Gubernur Bengkulu bersama Honorer K2 Provinsi Bengkulu yang belum diangkat (Sumber foto: Humas Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu bersama Honorer K2 Provinsi Bengkulu yang belum diangkat (Sumber foto: Humas Pemprov Bengkulu)

BENGKULU (KM) – Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Provinsi Bengkulu yang belum juga diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dikatakan oleh Gubernur bahwa ia akan membuat surat yang akan ditujukan kepada Presiden. “Kita akan segera membuat suratnya yang akan ditujukan kepada Presiden, tembuskan Menpan dan DPR RI komisi yang membidangi hal tersebut, ini semua K2 atas nama Provinsi Bengkulu,” tegas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mendengar aspirasi perwakilan pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu, Jumat 19/6.

Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa status tenaga honorer tidak lagi diakomodir oleh Undang-undang, sesuai dengan UU ASN yang dikenal adalah istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk itu Pemprov akan menyurati Kemenpan RB.

Di samping itu masih banyak honorer yang memiliki legalitas berbeda yang juga mengakibatkan gaji yang tidak sama bahkan tidak sesuai dengan upah minimum. Untuk itu Rohidin mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyurati Bupati dan Wali Kota.

“Saya minta ini diseragamkan, dengan standar, legalisasi dan struktur yang sama tujuannya untuk melindungi status mereka sebagai pekerja, dengan gaji yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten/Kota masing-masing, saya akan bersurat dengan Bupati/Wali Kota, sebagaimana yang coba kita terapkan di SMA, seperti guru, staf, bahkan penjaga sekolah kita berikan SK dan honor yang sesuai kemampuan kita,” jelas Rohidin.

Ketua Aliansi Honorer Nasional Provinsi Bengkulu Ridwan menyampaikan beberapa aspirasi dalam kesempatan tersebut, yakni diantaranya meminta surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden agar dapat diangkat melalui jalur khusus K2.

Selain itu ia juga meminta agar memastikan data honorer K2 valid, sehingga tidak ada honorer K2 yang memang legal namun tidak terdata.

“Alhamdulillah pak Gubernur menerima kita, tadi kita bahas langsung bersama pak Gubernur, kita minta surat dukungan dapat menguatkan perjuangan kami ke pusat, bukan hanya di daerah saja,” jelas Ridwan yang juga merupakan guru di SDN 26 Kota Bengkulu ini.

Menurut data AHN Provinsi Bengkulu, total jumlah Honorer K2 yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah kurang lebih 900 orang.

Reporter: Tajar/Rls
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: