Merasa Dicemar Nama Baiknya oleh Tetangganya Sendiri, Wartawan KM Siapkan Laporan Kepada Polisi
BOGOR (KM) – Rajiv Jawas, wartawan kupasmerdeka.com bersiap melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diposting oleh akun Facebook “Endasulaiman” pada 14 Juni 2020.
“Postingan pada akun Facebook (FB) Endasulaiman yang sudah saya telusuri ternyata milik warga Padabeunghar RT 02 RW 09 Kelurahan Babakan Pasar Kecamatan Bogor Tengah, yang juga tetangga tempat saya tinggal,” ungkap Rajiv kepada KM, Selasa 16/6.
Menurut Rajiv, postingan tersebut berisi ungkapan “Meuni hayang seuri ngadenge na eta si putra aya nu nanggung cnah biaya na eweuh ka era punguh keluarga aing nu ngaluarkeun biaya bari jeung rentok2. ge sugan teu boga ka era eta jelma / hayang weh di sebut abi.. tai pedut lah… arek di gaplok deui ku ana“.
Rajiv menjelaskan, secara pribadi dirinya sudah menanyakan dan berupaya meminta klarifikasi terkait kata-kata yang diposting tersebut dalam pesan di medsos itu. “Namun yang bersangkutan malah menjawab dengan kata kumaha sia wehlah [terserah kamu saja]… seolah-olah menantang,” jelas Rajiv.
Lebih lanjut Rajiv mengatakan, dengan postingan tersebut membuat nama baik dirinya di tempat tinggal menjadi jelek. “Padahal saya tidak mengerti apa dan kenapa permasalahan tersebut,” katanya.
“Bahkan banyak yang melihat dan berkomentar dalam FB tersebut, sehingga ini menjadi pencemaran nama saya atas tuduhan yang tidak jelas,” lanjutnya.
“Untuk itu saya dalam waktu 1 X 24 jam dari hari ini menunggu itikad baik yang bersangkutan, jika tidak ada itikad baik, saya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada kepolisian,” pungkas Rajiv.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment