Dialog dengan Menkopolhukam, Serikat Buruh dan Pekerja Minta Dilibatkan Lebih Intens dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

Menkopolhukam Mahfud MD mengundang pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh membahas RUU Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu malam 10/6/2020 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Menkopolhukam Mahfud MD mengundang pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh membahas RUU Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu malam 10/6/2020 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

JAKARTA (KM) – Pertemuan antara pemerintah dengan para tokoh serikat pekerja yang diinisiasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu malam 10/6 menghasilkan sejumlah masukan untuk pembahasan RUU Cipta Kerja. Masukan-masukan itu dikatakan akan menjadi materi yang akan melengkapi pembahasan oleh tim tripartit yang sudah terbentuk sebelumnya.

“Tadi kita mendapatkan berbagai masukan yang umumnya bagus dan kita apresiasi itu semua. Itu akan semakin memperkaya nanti saat pembahasan omnibus law tentang RUU Cipta Kerja,” ujar Mahfud MD usai memimpin pertemuan sesi kedua dengan para tokoh serikat pekerja dan serikat buruh di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu malam.

Dialog dengan tokoh buruh ini berlangsung siang dan malam hari. Dengan pertimbangan protokol kesehatan untuk tetap menjaga jarak, dialog pada sesi siang dihadiri oleh 9 organisasi serikat pekerja atau buruh.

Antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Andi Gani Nena Wea, dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) pimpinan Elly Rosita.

Sedangkan pertemuan malam hari dihadiri oleh perwakilan Ketum KSPSI Yorrys Raweyai, Ketum (K)SBSI Muchtar Pakpahan, dan pimpinan serikat buruh lainnya.

Dari pihak pemerintah selain Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tuan rumah, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tujuan dan ide dasar Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah merupakan dukungan bagi dunia usaha serta UMKM dalam peningkatan investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja.

“Penting bagi kita semua yakni pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk bekerjasama agar mampu membangun dunia usaha dan dunia kerja yang sehat dan mampu menghadapi tantangan, khususnya pasca pandemi covid-19,” ujar Airlangga.

Dalam pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membentuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.

Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea berharap agar pemerintah, pengusaha, dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim yang isinya tripartit, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama untuk mencapai kesepakatan bersama,” ujar Andi Gani.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua KSPI sembari memuji inisiatif Menko Polhukam yang mengadakan dialog seperi ini. “Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik, dengan dialog seperti ini. Tantangan kita ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi” ungkap Said Iqbal.

Dialog kali ini adalah pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam terkait upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan serikat pekerja.

Reporter: HSMY
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*