CBA: “Pembangunan Kantor LPM di Desa Kota Batu Diduga Tidak Sesuai Aturan, Rawan Penyalahgunaan”

Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (KM Stock)
Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (KM Stock)

BOGOR (KM) – Kabar tentang pembangunan kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, yang diduga tidak transparan disayangkan oleh pengamat kebijakan publik Jajang Nurjaman.

“Proyek yang dikerjakan aparatur pemerintah termasuk desa seharusnya mengacu pada aturan, tidak bisa seenaknya, asal pengen terus bikin proposal dan jadi proyek,” tutur Koordinator Investigasi di LSM Center for Budget Analysis (CBA) itu.

“Setiap program atau kegiatan harusnya mengikuti program kerja yang disusun dari awal (perencanaan penganggaran). Jadi jelas, kegiatan apa saja yang benar-benar diperlukan dan sumber dananya dari mana,” ucapnya.

“Pembangunan kantor LPM di Desa Kota Batu ini diduga tidak sesuai mekanisme yang benar sesuai aturan, dan ini rawan penyalahgunaan. CBA mendorong pihak berwenang seperti Kejari Kabupaten Bogor untuk mengawasi proyek ini, jangan sampai proyek ini dijadikan modus oknum pejabat untuk memalak warga dan pengusaha dengan dalih pembangunan LPM,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Camat Ciomas Chairuka Judhianto masih enggan memberikan keterangan terkait pembangunan kantor LPM Desa Kota Batu itu.

Reporter: Budi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*