Viral, “Surat Bebas Covid-19” Dijual Secara Online
JAKARTA (KM) – Sebuah unggahan yang memperjualbelikan “surat bebas covid-19” dari Rumah Sakit Mitra Keluarga di sebuah toko daring menjadi viral setelah kabar tersebut disebar di media sosial.
“Surat bebas covid-19” tersebut dijual dengan harga Rp 70 ribu. Dalam foto yang dipajang pelaku, terdapat sebuah alamat situs web www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Menanggapi peristiwa ini, Mabes Polri mengaku akan menyelidiki kebenaran jual beli dokumen yang diklaim “surat bebas covid-19” tersebut. Tim siber sudah diterjunkan untuk melakukan profiling terhadap pengunggah konten tersebut.
“Iya (kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut),†kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi oleh kupasmerdeka.com, Kamis 14/5.
Argo memastikan, jika ditemukan pelanggaran pidana, aparat tak segan memberikan tindakan hukum. Para pelaku yang menyelahgunakan surat bebas covid-19 tersebut akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,†pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Reporter: HSMY
Editor: HJA
Leave a comment