Rp260 juta PAD Tahun 2019 Desa Kihiyang Diduga Tidak Dimanfaatkan, Pemdes Bantah

Pembangunan aula desa Kihiyang bersumber dari Banprov th 2020 (dok. KM)
Pembangunan aula desa Kihiyang bersumber dari Banprov th 2020 (dok. KM)

SUBANG (KM) – Uang Pendapatan Aset Daerah (PAD) dari hasil menyewakan tanah Bengkok tahun 2019 senilai Rp260 juta di Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang diduga tidak dimanfaatkan.

Berdasarkan investigasi KM di Desa Kihiyang, pembangunan pagar masjid dan aula desa sampai saat ini tidak bergerak. Adapun pembangunan rehab aula desa, yang sedang dilaksanakan saat ini, dananya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2020 sebesar Rp99 juta.

Ironisnya, di papan proyek Banprov ada dua nilai anggaran yaitu nilai anggaran sebesar Rp99.000.000 dan nilai anggaran Rp106.000.000.

Namun, Cecep Pahruroji, Sekdes Kihiyang, membantah bahwa uang hasil PAD tidak diterapkan.

“Hasil PAD tahun 2019 senilai 260 juta, dialokasikan untuk pembangunan fisik 60% dan 40% untuk kesejahteraan,” kata Cecep.

“Rinciannya, pembangunan pagar mesjid desa Rp40 juta, rehab aula desa Rp106 juta, kegiatan ruat bumi Rp30 juta dan sisanya untuk kesejahteraan,” paparnya.

Adapun mengenai “kesejahteraan”, Cecep mengatakan bahwa yang dimaksud adalah “kesejahteraan” perangkat desa sampai RW dan RT, juga kesejahteraan lembaga desa termasuk BPD.

“Untuk pembangunan aula desa, akan dikerjakan sebagai pembangunan lanjutan, yaitu setelah pembangunan Bantuan Provinsi (Banprov) selesai yang sekarang sedang dilaksanakan,” pungkasnya.

Reporter: Lily Sumarli, Udin Samsudin
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.