Gugas Covid-19 Subang: “PSBB Dimulai 6 Mei”
SUBANG (KM) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Subang akan dimulai pada tanggal 6 Mei mendatang, menurut Koordinator Bidang Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Subang, Sumarna. Informasi itu ia ungkap dalam konferensi pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Subang di Jln. Aria Wangsa Goparana, Sabtu 2/5.
“PSBB kata kuncinya itu pembatasan. Baik itu kegiatan belajar, bekerja maupun beribadah itu dibatasi, bukan penutupan lokal. Dengan tujuan memutus mata rantai penularan covid-19 saat ini,†ungkap Sumarna.
“Saya berharap pada saatnya nanti pelaksanaan PSBB berjalan dengan lancar dan kami atas nama Gugus Tugas Covid-19 Subang menghimbau warga untuk meningkatkan kesadaran dengan melakukan langkah-langkah pencegahan. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga Subang untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,†ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Rudi Iskandar menyambut baik penerapan PSBB. Dia mengatakan, secara teknis kesehatan pemberlakukan PSBB tidak terlalu berbeda dengan sebelum PSBB. Namun, ia berharap PSBB dapat mengurangi kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Ketika sudah diberlakukan PSBB semua orang yang datang ke Subang harus dicek dan jika datang dari zona merah maka disuruh pulang kembali. Jadi kasus ODP bisa berkurang,†katanya.
Reporter: Usep Wahyu
Editor: HJA
Leave a comment