Sudah Ditahan 4 Bulan, Keluarga Pendemo 25 September di Bogor Memohon “Rasa Kemanusiaan” Kepada Aparat
BOGOR (KM) – Orang tua dan keluarga Ariyanto (22), pemuda asal Cilebut, Kabupaten Bogor, yang ditangkap Polresta Bogor Kota pada saat pecah demonstrasi 25 September 2019 lalu, memohon rasa keadilan dan kemanusiaan.
“Proses hukum dari putra keempat saya sudah memasuki sekitar 6 kali persidangan dan juga hampir 4 bulan ditahan, baik di Kepolisian dan juga di Paledang. Kami sangat berharap untuk adanya rasa adil dan kemanusiannya oleh penegak hukum agar Ariyanto dapat segera bebas,” ungkap Suhata, ayah dari Ariyanto, saat ditemui KM, Sabtu 1/2.
“Secara hukum yang dituduhkan kepada Ariyanto adanya pemukulan kepada anggota polisi, dalam peristiwa aksi massa yang terjadi saat itu di Kota Bogor, bahkan di kota-kota lain pada 25 September 2019 lalu juga terjadi aksi baik mahasiswa, masyarakat maupun pelajar,” tambah Suhata.
“Kami keluarga hanya meminta rasa kemanusiaan agar putra bungsu yang menjadi tulang punggung keluarga dapat segera bebas.”
Lebih lanjut Suhata mengatakan, putranya “bukanlah penjahat seperti rampok atau maling”, dan mengklaimbahwa dia hanya bertindak spontan dengan “kepedulian untuk aksi.”
“Ya bisa menjadi korban dari kekacauan politik,” lanjutnya.
“Harapan keluarga kami agar segera Ariyanto dapat kembali bebas,” harap Suhata.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment