Aktivis Desak Penegak Hukum Kedepankan Rasa Kemanusiaan dalam Kasus Ariyanto

Ariyanto (22) yang ditahan setelah dituduh memukul anggota kepolisian saat aksi demo mahasiswa pada akhis September 2019 lalu (Istimewa)
Ariyanto (22) yang ditahan setelah dituduh memukul anggota kepolisian saat aksi demo mahasiswa pada akhis September 2019 lalu (Istimewa)

BOGOR (KM) – Menyikapi kasus Ariyanto (22) yang ditangkap Polresta Bogor Kota pada saat demonstrasi 25 September 2019 lalu yang kini sudah memasuki masa persidangan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bogor, Fera, menilai bahwa aparat harus tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dalam kasus tersebut.

“Ya polemik demonstrasi pada 25 September 2019 lalu yang memicu beberapa kalangan untuk melakukan aksi ke Jakarta. Adapun kasus Ariyanto tersebut disebabkan oleh gejolak politik tersebut,” ungkap Fera kepada KM, Senin 1/2.

Fera menuturkan, aksi saat itu merupakan spontanitas dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar, dan juga merupakan “aksi yang mulia”.

“Banyaknya korban-korban hasil dari aksi tersebut masih menyelimuti setiap orang yang ditangkap oleh oknum aparat. Yang masih memilki dendam dengan massa aksi, sampai penangkapan dan berujung dipenjaranya korban aksi,” tutur Fera.

Lebih lanjut Fera mengatakan, masih ada tindakan kekerasan oleh oknum Kepolisian terhadap massa aksi, yang ditangkap saat aksi berlangsung tersebut, dan sampai berujung tindak pidana yang berkelanjutan tanpa melihat rasa kemanusiaan.

“Bahwa sudah jelas dalam ajaran Bung Karno tentu setelah merdeka diharap tidak ada lagi penghisapan [sic] manusia atas manusia,” terang Fera.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammdyah (IMM) Cabang Bogor Iksan Awaludin, yang mengatakan bahwa proses hukum terhadap Ariyanto, yang dituding melakukan pemukulan, harus dilihat dari segi peristiwanya juga. “Saat itu demonstrasi massa, baik kalangan mahasiswa, masyarakat dan juga pelajar di Kota Bogor terketuk hatinya untuk melakukan aksi solidaritas ke Jakarta,” ungkap Iksan.

“Saat itu segala kalangan sedang spontanitas dalam melakukan aksi, adanya kasus hukum Ariyanto juga bagian dari kekacauan politik saat itu,” tambah Iksan.

Menurut Iksan, untuk itu proses hukum harus juga melihat sisi kemanusiaan. “Jangan arogansi juga terhadap rakyat karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat,” kata Iksan.

“Ya dapat dikatakan Ariyanto ini juga menjadi korban dalam kekacauan politik saat itu.”

“Tentunya kami mahasiswa bersama-sama akan segera mengawal kasus yang dialami oleh Ariyanto tersebut,” pungkas Iksan.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.