Bupati Subang Lantik 34 Pejabat Eselon III, 83 Eselon IV dan 9 Camat

Sebanyak 117 Eselon III,Eselon IV Dan 9 Camat dilantik Bupati Subang Di Kantor Dinas BKPSDM Subang, Jumat 21/2/2020 (dok. KM)
Sebanyak 117 Eselon III,Eselon IV Dan 9 Camat dilantik Bupati Subang Di Kantor Dinas BKPSDM Subang, Jumat 21/2/2020 (dok. KM)

SUBANG (KM) – Bupati Subang, Ruhimat melantik 117 pejabat di lingkungan Pemkab Subang di Aula Kantor Dinas BKPSDM Kabupaten Subang, Jumat 21/2. Kegiatan Pelantikan tersebut dihadiri Wabup Agus Masykur, Sekda H Aminudin, Kepala BKPSDM Cecep Supriatin dan pejabat lainnya.

Pejabat yang dilantik itu terdiri dari 34 pejabat eselon III (administratur) dan 83 pejabat eselon IV (pengawas). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Subang nomor KP. 11.3/KEP.115-Bkpsdm/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator (eselon III) dan Jabatan Pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Dari 117 pejabat yang dilantik, 9 diantaranya camat. Yakni, Camat Pagaden Barat Asmita, Camat Kasomalang Rahmat Hidayat, Camat Sagalaherang Cecep Rahmat, Camat Cipeundeuy Heri Hermansyah, Camat Tanjungsiang Dadan Dwiyana, Camat Cisalak Eza Zaithon, Camat Cijambe Agung Nugroho, Camat Jalancagak Wawan Gunawan dan Camat Subang Deni Setiawan.

Bupati Subang dalam sambutanya mengingatkan para pejabat untuk meningkatkan kinerja dan terus lakukan inovasi agar seluruh tugas dan amanah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengaku akan tegas menurunkan pejabat yang kinerjanya menghambat roda pembangunan.

“Saya tidak akan ragu, bila kinerjanya tidak baik, maka akan diturunkan dari jabatan tersebut. Karena kinerja yang tidak baik akan menghambat roda pemerintahan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

“Tujuan dari rotasi dan mutasi yang sekarang dalam rangka mengisi kekosongan dan menempatkan pejabat sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta keahlian masing-masing. Itu menjadi sesuatu hal yang harus senantiasa kita benahi dalam rangka penataan organisasi,” katanya.

“Pada kesempatan ini saya juga sampaikan komitmen kami bahwa rotasi dan promosi jabatan di Kabupaten Subang ‘nol rupiah’, tidak dipungut biaya apapun. Mereka yang dilantik agar segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan atasan, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas Ruhimat.

Reporter: Sunardi, udin
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*