Buntut Keluhan Warga, Galian C di Tanah Sareal Dihentikan
BOGOR (KM) – Warga Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mengeluhkan aktivitas pekerjaan galian tanah yang diduga tidak berizin serta meresahkan warga sekitar di Kampung Cibadak Poncol RT 02 RW 01. Menanggapi keluhan dan laporan yang dimuat di KM Sabtu 15/2 kemarin, kini Camat Tanah Sareal Kota Bogor Asep Kartiwa mengatakan bahwa permasalahan tersebut, “sudah ditindaklanjuti” dan dihentikan.
Hal itu diungkapkan Camat Asep kepada KM, Minggu pagi 16/2.
“Terkait hal tersebut sudah ditindak lanjuti tadi malam bersama kuasa pemilik tanah, RT, RW dan perwakilan masyarakat sepakat untuk diberhentikan,” jelas Asep singkat.
Sebelumnya, galian yang diduga ilegal itu dikeluhkan oleh warga lantaran menyebabkan polusi suara dan mengotori jalan. Namun, upaya warga untuk menemui para pekerja di lokasi” dicampuri” oleh oknum anggota ormas yang diduga dipekerjakan untuk melancarkan proyek tersebut.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment