Usulkan Anggaran Desa, Kecamatan Tambakdahan Ingin Sukseskan Program Jawara Nata dan Sensus Penduduk 2020
SUBANG (KM) – Rapat Pra Musrenbangdes Tahun 2021 Kecamatan Tambakdahan dihadiri 10 desa yang berada di wilayah Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut juga dihadiri ketua Forum BPD Kabupaten Subang yang bertempat di Aula Kecamatan Tambakdahan, Sabtu 11/1.
Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Pagaden, Sumiati Agus, yang turut menaungi Kecamatan Tambakdahan, di sela-sela kegiatannya tersebut mengatakan bahwa rapat pra Musrenbangdes yang dilakukan bertujuan untuk “mengevaluasi hasil Musrenbang tahun lalu yang kenyataannya masih jauh dari harapan,” dan “membangun kekuatan/kekompakan dan kesadaran di 47 desa wilayah UPTD Pagaden agar memiliki data adminduk yang rapih.”
Pihaknya juga hendak “memberi bekal kepada seluruh kaur Pem desa agar bisa mengkondisikan para kades, tokoh masyarakat, BPD dan kecamatan agar bisa menganggarkan dana pendamping dalam pengurusan adminduk, harusnya Rp5 juta per desa.”
“Demikian pula dengan program isbath nikah ini harus mendapat dukungan dari desa, kecamatan dan pemerintah Kabupaten Subang, karena dengan sidang isbath maka akan ada pengakuan terhadap anak yang sudah dilahirkan pada orang tua yang sudah menikah resmi namun belum memiliki buku nikah karena faktor biaya,” katanya.
Masih menurutnya, di Kecamatan Tambakdahan kenyataannya hanya baru 1 desa yang di-ACC, yaitu Desa Kertajaya sebesar Rp 3 juta, yang muncul anggarannya di tahun 2020, atas dasar usulan pada tahun 2019 yang lalu. “Untuk tahun 2021, seharusnya Rp 10 juta per desa,” tambahnya.
“Rapat pra musren di Tambakdahan, kami juga mengundang ketua Forum BPD Kabupaten Subang untuk mendapat arahan dan dukungan pada Musren 2020. Hal ini agar sejalan dengan program sensus penduduk tahun 2020, bahwa data yang akan dipakai adalah bersumber dari Disdukcapil,” pungkasnya.
Reporter: udin
Editor: HJA
Leave a comment