Bawaslu Tunggu Laporan Resmi Soal Dugaan Pencatutan Gelar Sarjana oleh Eka Wardhana
BOGOR (KM) – Terkait dugaan pencatutan gelar sarjana oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Golkar Eka Wardhana, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengatakan, bila memang ditemukan hal yang dianggap menjadi kecurangan, hal tersebut dapat dilaporkan secara resmi ke pihak Bawaslu.
“Kami akan melakukan proses sesuai aturan yang berlaku, bila memang ada laporan resmi yang diterima Bawaslu Kota Bogor,” ungkap Yustinus Elias Mau di sela kegiatan Media Gathering Bawaslukota Bogor, Selasa 3/12.
“Selain itu, bila memang laporan tersebut sudah masuk, dan dilakukan kajian hukumnya oleh Bawaslu, apakah masih berkaitan dengan regulasi Pemilu atau tidak, maka nantinya akan dilakukan jawaban secara tertulis sesuai dengan hasil kajian hukumnya,” tegas Yustinus singkat.
Reporter: Firman
Editor: HJA
Berita ini dianggap oleh Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik. Berikut Hak Jawab dari pihak Kuasa Hukum sdr. Eka Wardhana yang telah diterima dan dimuat pada 6 Maret 2020. Redaksi KupasMerdeka.com memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan.
Leave a comment