Tuding Tipu Rakyat, Ratusan Mahasiswa Tandatangani Petisi Tolak Gelar Palsu Eka Wardhana
BOGOR (KM) – Ratusan mahasiswa menandatangani petisi menolak pencatutan gelar akademik yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Kota Bogor.
“Kami mahasiswa dengan tegas menuntut [terhadap] adanya pencatutan gelar akademik yang diduga digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, dalam hal ini gelar S.IP Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana,” ungkap aktivis mahasiswa Iksan Awaludin kepada KM, Minggu 17/11.
“Ya berdasarkan kajian kami gelar S.IP yang digunakan Eka Wardhana diduga kuat dicatut dengan melanggar nilai-nilai aturan pendidikan, bahkan jika terbukti benar ini melanggar hukum,” tambah Iksan.
“Dalam kajian kami mendapatkan informasi bahwa ijazah Eka Wardhana berasal dari kampus STISIP Syamsul Ulum Sukabumi yang lulus pada tahun 2006 Jurusan dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Namun gelar akademik yang diraih adalah Sarjana Ilmu Politik (S.I.P).”
“Bukan seharusnya dari jurusan dan program studi tersebut adalah S.Ap bukan S.I.P,” tutur Iksan.
Lebih lanjut Iksan mengatakan, dari hasil penelusuran warga yang mengadukan kepada kami mahasiswa, ada keganjilan nilai-nilai yang ditemukan dari hasil print Forlip Dikti.”
“Ya data dan informasi yang diberikan warga kepada kami ada nilai SKS bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang 0, Itu adalah wajib dalam MKDU, bagaimana mungkin bisa nilai SKS mata kuliah tersebut 0 bisa jadi sarjana?” tegas Iksan.
“Karena itu kami akan menindaklanjuti permasalahan ini, sangat tidak baik jika seorang pejabat mencatut gelar akademik, ini sudah menipu rakyat dan membohongi dunia pendidikan,” pungkas Iksan.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment