Masjid Agung Kota Bogor Jadi Gudang Sepatu dan Sandal, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum

Penjualan dan pengedropan barang di Masjid Agung Kota Bogor yang diduga ilegal (dok. KM)
Penjualan dan pengedropan barang di Masjid Agung Kota Bogor yang diduga ilegal (dok. KM)

BOGOR (KM) – Masjid Agung Kota Bogor yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, yang mangkrak pembangunannya kini disalahgunakan fungsinya.

Penelusuran kupasmerdeka.com di lokasi, lahan Masjid Agung itu dijadikan tempat penjualan dan pengedropan para oknum penjual sandal dan sepatu, yang beroperasi mulai pukul 04.00 sampai dengan 10.00 WIB setiap harinya.

Menurut sumber yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, adanya kegiatan perdagangan dan pengedropan sandal dan sepatu tersebut sudah sangat mengganggu dan tentunya sangat menyalahgunakan kondisi masjid yang sedang mangkrak tersebut.

“Bahkan ada tempat yang dijadikan gudang penyimpanan barang-barang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL),” tambahnya kepada KM kemarin 4/11.

Jadi, lanjutnya, banyak hal yang menjadi pertanyaan. “Bukan saja menyalahgunakan fungsi, tapi dugaan-dugaan adanya setoran ilegal kepada oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.