Kunker Wamendes PDTT ke Rumpin dan Parungpanjang, Aktivis Harapkan Percepat Pemekaran Kabupaten Bogor Barat

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT ke Desa Gorowong, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat 22/11/2019 (dok. KM)
Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT ke Desa Gorowong, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat 22/11/2019 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Kunjungan kerja Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi ke Kabupaten Bogor, tepatnya ke Kecamatan Parung Panjang dan Kecamatan Rumpin diawali kunjungan ke Desa Gorowong, Desa Pingku dan Desa Dago yang berada di Kecamatan Parung Panjang. Kunjungan tersebut dilanjutkan ke Desa Kerta Jaya, Desa Tamansari dan berakhir di Desa Sukasari yang berada di Kecamatan Rumpin.

Dari pantauan KM, Jumat pagi 22/11 Wamen Desa PDTT terlihat berada di Desa Gorowong bersama sejumlah aparatur Kemendes PDTT didampingi para pejabat dari dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Bogor, sejumlah aparat dan warga Desa Gorowong.

Seperti kunjungan-kunjungan serupa di desa-desa lainnya, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya adalah dalam rangka menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk secara langsung memantau dan mencari solusi permasalahan yang ada di lapangan, termasuk mencari tahu problem-problem keseharian dalam konteks pemajuan desa melalui program dan anggaran Dana Desa sekaligus menghimbau agar semua elemen, khususnya di desa, untuk mengawasi dan berperan aktif membangun desa masing-masing agar kemajuan bisa dirasakan.

Ridwan Darmawan, koordinator Forum Pemuda Rumpin untuk Pemekaran Kabupaten Bogor Barat mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Wamendes tersebut. Ridwan berharap kunjungan tersebut mampu memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana kondisi terkini baik dari kesejahteraan masyarakat Bogor Barat, letak geografisnya, tingkat populasinya yang tinggi, serta luas wilayah yang besar yang menurut Ridwan menjadi ironis jika dibandingkan dengan jarak antara pusat Ibukota dengan daerah tersebut tidak terlalu jauh, namun ketimpangan yang terjadi justru terlihat nyata.

“Apakah secara kebetulan atau memang sudah menjadi sasaran dari kunjungan tersebut, keenam desa yang hari ini dikunjungi oleh Wamen Desa PDTT yang terdiri dari dua Kecamatan tersebut masuk dalam kategori Desa Tertinggal menurut Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2019 tingkat Kabupaten Bogor, sesuai juga dengan Keputusan Dirjen PDTT Nomor 201/2019 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ujar Ridwan.

“Dari jumlah desa yang menjadi obyek pemeringkatan IDM sebanyak 416 desa, 44 desa masuk kategori Desa Tertinggal, dan 30 desa dari 44 desa tersebut kesemuanya ada di Kabupaten Bogor bagian barat, artinya hampir 80% Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor ada di Kabupaten Bogor bagian barat,” lanjutnya.

Ridwan juga berharap agar Budi Arie obyektif dalam menelaah dan menyampaikan laporan hasil kunjungannya tersebut, dimana menurutnya ketertinggalan daerah-daerah atau desa di wilayah Bogor Barat bukan hanya karena faktor kurangnya Dana Desa, tetapi tentu karena terlalu jauhnya rentang kendali Pemerintahan Kabupaten Bogor yang berjumlah 40 Kecamatan dan 5,8 juta penduduk.

“Jadi tentu perlu penyelesaian yang komprehensif serta utuh agar tugas utama serta tentu menyambungkan dengan janji kampanye Jokowi – K.H. Ma’ruf Amin tentang pemerataan pembangunan dan juga jargon politik periode lalu membangun dari pinggiran bisa terwujud,” tegas Ridwan.

Oleh karenanya Ridwan pun berharap agar pemekaran kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dengan 14 kecamatan sebagaimana Amanat Presiden tahun 2013 lalu bisa menjadi solusi yang urgent dan betul-betul dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor bagian barat.

Reporter: dian / a,abun
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*